Jakarta, 19 September 2024 – Ajaib Kripto, platform jual-beli aset kripto terkemuka di Indonesia, hari ini mengumumkan telah resmi mendapatkan lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Kami sangat mengapresiasi Bappebti dan seluruh pihak atas kepercayaan yang diberikan kepada Ajaib Kripto melalui lisensi PFAK ini. Pencapaian ini merupakan bukti komitmen kami untuk menyediakan platform investasi kripto yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi jutaan pengguna kami di Indonesia,” ujar Adrian Sudirgo, CEO Ajaib Kripto.
Pencapaian ini juga didukung oleh pertumbuhan pesat Ajaib Kripto dalam setahun terakhir. Jumlah pengguna yang membeli Bitcoin dan total nilai transaksi meningkat sekitar 7 kali lipat, sementara jumlah Bitcoin yang dibeli meningkat 3,4 kali lipat, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto.
“Kami percaya bahwa aset kripto memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dari portofolio investasi masyarakat Indonesia. Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto semakin meningkat, sehingga mendorong adopsi yang lebih luas. Ke depannya Ajaib Kripto akan terus berinovasi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi nasabah,” tutup Adrian.
Subani, Direktur Utama CFX mengatakan, “Keberhasilan Ajaib dalam memperoleh sertifikasi lisensi penuh PFAK adalah pencapaian penting bagi sektor kripto nasional. CFX memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Ajaib untuk meningkatkan keamanan dan transparansi di pasar kripto. Kami berharap bahwa pencapaian ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memacu inovasi serta pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri kripto.”
Keberhasilan platform ini didukung oleh rekam jejak luar biasa dari perusahaan induk, Ajaib. Hingga saat ini Ajaib telah berhasil menggalang dana lebih dari USD243 juta dari berbagai investor industri kripto global seperti Ribbit Capital, Y Combinator, dan DST Global – investor yang sama di balik raksasa industri seperti Coinbase, Fireblocks, dan OpenSea.
Pertumbuhan luar biasa ini bertepatan dengan pasar kripto Indonesia yang berkembang pesat. Menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), hingga bulan Juli 2024 ini Indonesia memiliki lebih dari 20 juta investor kripto, dan telah jadi pasar kripto terbesar ke-7 di seluruh dunia.