Berita

Jerome Powell Sebut Stablecoin sebagai Bentuk Uang Sehingga Perlu Diatur

Stablecoin sebagai Bentuk Uang

Pada rapat dengar pendapat bersama Komite Keuangan Rabu ini, membahas tentang laporan kebijakan moneter semi tahunan oleh Bank Sentral AS.

Pertemuan yang dihadiri oleh Jerome Powell selaku ketua The Fed tersebut terdapat topik yang menjadi perhatian yaitu peran The Fed yang dianggap minim dalam mengatur regulasi dari stablecoin.

Pembahasan yang disorot oleh anggota komite parta Republik Maxine Moore Waters, dilatarbelakangi oleh RUU terkait stablecoin yang memiliki 58 lisensi berbeda dan hanya dua lisensi yang membutuhkan persetujuan dari regulasi bank sentral.

Sedangkan untuk 56 lisensi lainnya diberikan ke negara bagian, wilayah, hingga Washington DC.

Selain itu, menurutnya bank sentral AS harus memiliki peran yang kuat untuk mengawasi pembayaran stablecoin khususnya di lembaga non-bank dengan tujuan melindungi konsumen.

Menanggapi hal tersebut, Powell menyatakan bahwa stablecoin memang menjadi bentuk uang atau form of money sehingga bank sentral memiliki peran penting untuk mengaturnya.

Membiarkan peran dari bank sentral yang menjadi lemah, lalu mengizinkan adanya uang swasta meluas hingga tingkat negara jelas menjadi sebuah kesalahan.

Apalagi sebelumnya, di tahun 2021, ia pernah mengatakan di depan Kongres jika stablecoin berpeluang menjadi bagian dari jenis pembayaran, dibandingkan jenis aset kripto lainnya. 

Selain itu, ia menganggap bahwa stablecoin menggunakan konsep meminjam kepercayaan dari penerbit, bahkan bisa berdenominasi dengan dolar.

Oleh karena itu, stablecoin tetap harus diatur dengan cara yang tepat seperti reksa dana pasar uang maupun deposito bank. Hal ini yang menjadikan lembaga The Fed memiliki peran federal kuat untuk mengatur sektor ini sehingga pandangan The Fed akan stablecoin menjadi bentuk uang bagi setiap penggunanya.

Pengesahan RUU Stablecoin Dinilai Sulit

Terlepas dari tanggapan Jerome Powell mengenai peran The Fed dalam mengatur stablecoin, pengesahan RUU sebagai kerangka regulasi untuk stablecoin di Amerika Serikat justru dianggap akan menjadi hambatan.

Mulai dari tanggapan skeptis Powell maupun Partai Demokrat yang kritis dengan pengajuan proposal oleh rekan-rekan dari Partai Republik mengenai penyetujuan penerbitan stablecoin.

Walaupun sebenarnya Partai Republik masih bisa mendorong RUU tersebut keluar dari komite maupun Dewan Perwakilan Rakyat menggunakan suara partai, hanya saja RUU ini membutuhkan dukungan juga dari Partai Demokrat sehingga bisa menjadi undang-undang.

Ditambah dengan mayoritas anggota Demokrat di Senat maupun Presiden Joe Biden tidak akan bersedia mengesahkan regulasi tersebut.

Sementara itu, RUU sendiri ditujukan bagi penyedia stablecoin untuk memiliki jalur lebih sederhana dalam beroperasi dengan tetap tunduk oleh pengungkapan maupun pengawasan regulasi.

Di sisi lain, pendapat yang disampaikan melalui rapat dengar tersebut berdampak pada pergerakan pasar karena merespon secara positif.

Untuk mendapatkan berita menarik lainnya seputar aset kripto, blockchain, NFT, dan Metaverse, kunjungi halaman blog Ajaib Kripto! Ajaib Kripto menghadirkan layanan investasi crypto online yang aman dan terpercaya. Yuk, download aplikasi Ajaib Kripto dengan klik button di bawah ini!

Sumber:

https://coinvestasi.com/berita/ketua-the-fed-sebut-stablecoin-bentuk-lain-dari-uang

https://blockchainmedia.id/jerome-powell-sebut-stablecoin-sebagai-form-of-money-apa-maksudnya/

Artikel Terkait