Berita

Pengajuan Banding SEC Mengenai Kasus Ripple, Ditolak Hakim Torres

Ripple Adalah

Ada berita baik bagi Ripple Labs mengenai kasus yang melibatkannya dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat alias SEC. Pada 3 Oktober 2023 kemarin melalui surat keputusan, Hakim Distrik Analisa Torres akhirnya menolak banding yang dilakukan SEC kepada Ripple Labs. 

Hal ini juga diperjelas dengan pernyataan hakim yang menjelaskan jika SEC sudah gagal memenuhi tugas untuk menunjukkan adanya pertanyaan atas hukum secara signifikan maupun adanya perbedaan pendapat secara substansial mengenai permasalahan tersebut.

Adapun Hakim Torres secara tegas menyampaikan bahwa Mosi SEC dalam sertifikasi banding sela telah ditolak dengan permintaan SEC yang mengajukan penundaan ditolak dianggap bisa diperdebatkan

Terlepas dari keputusan tersebut, hal ini tidak serta-merta menjadi kekalahan langsung bagi SEC. Apalagi Hakim Torres sudah lebih dulu menetapkan tanggal dari uji coba lalu di akhir berikutnya di 23 April 2024 mendatang. Lalu, kemungkinan antara Ripple dan SEC akan kembali mengajukan praperadilan di akhir tahun 2024.

Dia menambahkan bahwa sebelum adanya konferensi praperadilan yang terakhir, kuasa hukum yang mewakili kedua belah pihak dan juga pihak-pihak terkait bakal bertemu secara langsung, kurang lebih selama satu jam dalam membahas penyelesaian masalah ini nantinya.

Kronologi Pengajuan Banding oleh SEC

Sebagai catatan, SEC sendiri sudah secara aktif mengajukan tuduhan atas pelanggaran sekuritas untuk beberapa mata uang kripto dalam beberapa bulan terakhir ini kepada sejumlah perusahaan kripto besar seperti Coinbase, Binance, termasuk Ripple Labs.

Hanya saja, bagi Ripple Labs hal ini menjadi angin segar karena pada 13 Juli 2023 lalu, Hakim Torres mengeluarkan sebagian dari keputusan untuk mendukung Ripple.

Adapun keputusan tersebut menunjukkan bahwa penjualan terkait ritel token XRP dianggap tidak memenuhi definisi hukum untuk suatu sekuritas.

Hal ini dianggap menjadi peluang bagi sejumlah perusahaan kripto yang langsung mengumumkan rencana dalam melakukan pencatatan kembali token XRP dan mempertimbangkannya untuk langkah di masa depan.

Akan tetapi, pengadilan menemukan adanya pelanggaran UU sekuritas yang dilakukan Ripple melalui penjualan token XRP secara langsung melalui para investor institusi. Oleh karena itu, SEC mengajukan banding terkait keputusan tersebut pada Agustus 2023 lalu yang mengacu pada alasan besar dalam perbedaan pendapat atas UU yang relevan.

Pengajuan mosi dilakukan oleh SEC melalui Pengadilan Distrik AS pada Distrik Selatan New York dengan meminta untuk bisa mengesahkan banding sela.

Menurut pengacara SEC, cara pengadilan dalam menangani kasus Ripple jelas memiliki dampak besar khususnya untuk litigasi lain yang tertunda. Misalnya saja, yang disebutkan sebelumnya permasalahan dengan Binance maupun Coinbase.

Baca Berita Menarik Lainnya di Ajaib Kripto!

Untuk mendapatkan berita menarik lainnya seputar aset kripto, blockchain, NFT, dan Metaverse, kunjungi halaman blog Ajaib Kripto! Ajaib Kripto menghadirkan layanan investasi crypto online yang aman dan terpercaya.

Selain itu, Ajaib Kripto kini menghadirkan fitur OTC yang dapat dinikmati para trader profesional untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar dengan cepat dan aman. Silakan mengunjungi halaman berikut ini untuk mendapatkan informasi lengkap tentang OTC Ajaib Kripto.

Yuk, download aplikasi Ajaib Kripto dengan klik button di bawah ini!

Referensi: Hakim Torres Tolak Pengajuan Banding SEC Terkait Kasus Ripple, diakses terakhir 4 Oktober 2023

Artikel Terkait