Berita

Gugatan Terhadap Uniswap Ditolak: Bursa Kripto DeFi Tidak Bertanggung Jawab atas ‘Token Scam

Uniswap Labs

Pengadilan telah memutuskan bahwa gugatan yang menyasar Uniswap Labs dan beberapa perusahaan lainnya, seperti Paradigm, Andreessen Horowitz (a16z), dan Union Square Ventures, tidak berlaku. Gugatan tersebut menyebutkan bahwa para penggugat mengalami kerugian keuangan karena berinvestasi dalam berbagai “token scam” yang diperdagangkan di DEX Uniswap.

Pengadilan juga menilai bahwa Uniswap Labs tidak melanggar hukum sekuritas federal dan negara bagian AS, seperti yang dituduhkan oleh para penggugat.

Hakim Katherine Polk Failla menjelaskan bahwa meskipun beberapa “token scam” memang palsu, pengadilan tidak bisa membuat Uniswap Labs dan pendukungnya bertanggung jawab atas kerugian ini. Kontrak pintar (smart contract) yang digunakan Uniswap dianggap sebagai bagian dari aktivitas “token scam” tersebut, dan ini tidak melanggar hukum sekuritas secara langsung.

Hakim Failla juga menekankan bahwa Uniswap tidak meminta orang untuk membeli atau memiliki “token scam” yang dipermasalahkan. Ini adalah syarat penting untuk menetapkan tanggung jawab hukum di Amerika Serikat.

Dengan keputusan ini, pengadilan tidak menemukan dasar hukum untuk meminta pertanggungjawaban Uniswap Labs atau perusahaan-perusahaan lainnya berdasarkan hukum sekuritas federal AS.

Uniswap Labs menyambut baik keputusan pengadilan ini, mengatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab jika pengguna menyalahgunakan protokol Uniswap. Meskipun gugatan ini ditolak, hakim menyarankan agar Kongres AS mempertimbangkan peraturan lebih lanjut terkait masalah ini.

Sumber: Uniswap Terbebas dari Gugatan Class Action Terkait Scam Token dan Uniswap Lawsuit Dismissed: DeFi Crypto Exchange Not Liable for ‘Scam Tokens’, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait