Berita

Hong Kong Berencana Izinkan Perdagangan Aset Kripto Bagi Investor Ritel

Hong Kong Berencana Hapus Larangan Perdagangan Aset Kripto Bagi Investor Ritel

Regulator Hong Kong berpotensi akan memberikan relaksasi aturan yang sebelumnya melarang investor ritel untuk membeli token dan aset kripto dari platform yang sudah berlisensi.

Pelarangan tersebut telah menjadi sumber perdebatan di lingkungan legislatif kota tersebut, dengan anggota parlemen mendorong regulator untuk memberikan relaksasi dan pelonggaran berbagai aturan. Pemicunya adalah, karena investor sudah menggunakan platform luar negeri dan tidak teregulasi dengan baik seperti FTX untuk melakukan perdagangan token dan aset kripto.

Regulator juga mengumumkan bahwa semua platform perdagangan aset kripto yang beroperasi di Hong Kong harus disetujui dan terdaftar pada Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) sampai Juni 2024, jika tidak, harus dengan segera menutup operasinya.

“Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong tidak akan ragu untuk mengambil tindakan penegakan hukum,” jelas regulator.

Crypto Exchange Huobi akan menyiapkan platform baru untuk mengajukan lisensi terverifikasi kepada SFC, seperti yang dikonfirmasi oleh penasihatnya, Justin Sun.

Pemerintah dan regulator di Hong Kong mendukung perubahan pada kebijakan lisensi kripto di kota tersebut dengan pejabat yang berambisi untuk memposisikan Hong Kong sebagai pusat keuangan untuk aset digital.

Bank sentral kota tersebut baru saja mengeluarkan obligasi hijau tertokenisasi (Tokenized Green Bond) pertama di dunia pada minggu lalu, yang berhasil mengumpulkan dana mencapai US$100 juta untuk diinvestasikan dalam teknologi clean energy dan project hijau terkait.

Hong Kong pada tahun lalu juga sudah mengumumkan ketentuan wajib berlisensi untuk penyedia layanan kripto terpusat, yang akan berlaku efektif pada 1 Juni 2023.

SFC juga menuturkan, mereka tengah mencari titik keseimbangan yang lebih baik antara perlindungan investor dan pengembangan pasar.

Industri dan para ahli dapat memberikan masukan mengenai kebijakan baru ini hingga tertanggal 31 Maret. Open discussion ini sangat menarik dicermati secara seksama, terutama bagi para pelaku pasar perdagangan aset kripto.

Regulator juga menyarankan, “Hanya token terbesar yang akan tersedia untuk para perdagangan investor ritel,”

Konsultasi ini juga mencakup persyaratan penerimaan token, dan menjelaskan bahwa aset virtual harus memiliki kapitalisasi pasar yang besar, serta terdaftar pada dua penyedia indeks independen.

Regulator juga meminta Bursa Kripto untuk menjelaskan secara detail produk derivatif kripto kepada investor. Transparansi sangat dibutuhkan untuk kebaikan bersama.

Sebagai informasi lanjutan, Pemerintah setempat telah memperbolehkan investasi pada Exchange Traded Fund (ETF) yang menginvestasikan reksa dananya pada kontrak berjangka Bitcoin dan Ether dari penerbit CME Group.

Para eksekutif aset digital semakin tertarik pada kebijakan yang lebih bersahabat di Hong Kong, Dubai, dan Eropa karena hadirnya serangkaian lika-liku kebijakan kripto di AS yang mempersulit laju negara tersebut sebagai pusat industri.

Sumber: Hong Kong Plans to Lift Ban on Retail Crypto Trading, dan Hong Kong Plans to Let Retail Sector Trade Larger Crypto Tokens Like Bitcoin, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait