Berita

Legislator New York Memperkenalkan RUU Untuk Adopsi Pembayaran Menggunakan Crypto

Legislator New York Memperkenalkan RUU Untuk Adopsi Pembayaran Menggunakan Crypto

RUU yang diajukan pada 26 Januari di New York State Assembly memperbolehkan agensi negara untuk menerima mata uang kripto sebagai bentuk pembayaran untuk denda, sanksi sipil, pajak, biaya, dan pembayaran lainnya yang dikenakan oleh negara. 

RUU ini diajukan oleh anggota partai Demokrat, Clyde Vanel, yang dikenal sebagai politisi yang ramah terhadap kripto. RUU ini memperbolehkan agensi negara untuk memasuki “kesepakatan dengan pihak untuk menyediakan penerimaan, oleh kantor negara, mata uang kripto sebagai alat pembayaran” untuk berbagai jenis biaya, termasuk “denda, sanksi sipil, sewa, tarif, pajak, biaya, pendapatan, kewajiban finansial, atau jumlah lainnya, termasuk sanksi, pembayaran khusus dan bunga, yang harus dibayar kepada agensi negara.”

Dalam hal ini, RUU tidak memaksa agensi negara untuk menerima kripto sebagai pembayaran, tetapi memperjelas bahwa agensi negara dapat secara hukum setuju untuk menerima pembayaran seperti itu dan bahwa kesepakatan tersebut harus dilaksanakan oleh pengadilan.

Sementara itu, RUU ini menentukan “mata uang kripto” sebagai “bentuk mata uang digital di mana teknik enkripsi digunakan untuk mengatur pembuatan unit mata uang […] termasuk tetapi tidak terbatas pada, bitcoin, ethereum, litecoin, dan bitcoin cash.” Tergantung pada bagaimana definisi ini diterjemahkan, mungkin atau tidak termasuk stablecoin seperti USD Coin. 

Dari satu sisi, pasokan stablecoin biasanya dikontrol oleh penerbit bukan oleh kriptografi. Dari sisi lain, RUU ini mengakui bahwa beberapa mata uang kripto memiliki “penerbit,” dan memberikan bahwa agensi dapat mengenakan biaya tambahan pada pembayar jika biaya tersebut dikenakan oleh penerbit mata uang kripto.

Untuk menjadi undang-undang, RUU harus diterima oleh Assembly dan Senat New York, serta ditandatangani menjadi undang-undang oleh Gubernur Kathy Hochul.

Pemerintah Negara Bagian New York sering dilihat sebagai tidak ramah terhadap mata uang kripto.  Pada November 2022, New York menjadi Negara Bagian pertama yang mengesahkan undang-undang yang melarang hampir semua pertambangan mata uang kripto. 

Negara Bagian New York juga dikecam karena lisensi kripto “Bit License” yang membutuhkan semua bursa kripto untuk memperolehnya. Pada April 2022, walikota New York berpendapat bahwa undang-undang Bit License harus dicabut.

Sumber: New York Assembly introduces crypto payments bill for fines, taxes dan New York introduces bill to legalize crypto payments for state purposes, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait