Berita

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, Tegaskan Pentingnya Regulasi Stablecoin

Janet Yellen

Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen, meminta Kongres AS untuk segera mengatur standar federal terkait dengan stablecoin. Dalam laporan tahunan Dewan Pengawas Stabilitas Keuangan (FSOC), Yellen menekankan perlunya aturan federal untuk melindungi investor dan mengawasi stablecoin.

Yellen menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh stablecoin terhadap stabilitas keuangan, dan ia meminta Kongres memberikan wewenang kepada badan federal untuk mengatur pasar spot. Meskipun beberapa negara bagian telah memiliki undang-undang terkait pembayaran stablecoin, Yellen menekankan perlunya aturan federal yang menyeluruh.

Dalam sidang tersebut, Yellen juga membahas usulan Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk membatasi cara perusahaan investasi menyimpan aset kripto klien mereka. Meskipun aturan yang diusulkan menuai kritik dari berbagai pihak, Yellen menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut perlu dibahas dengan cermat.

Yellen juga dijadwalkan akan memberikan laporan mengenai berbagai pertanyaan dari anggota Kongres, termasuk masalah efektivitas uji Howey dan apakah perlu memperluas yurisdiksi Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) untuk mengawasi pasar spot. Kongres ingin memastikan bahwa perlindungan konsumen yang memadai dapat diberikan dalam menghadapi perkembangan teknologi keuangan yang cepat.

Baca Berita Menarik Lainnya di Ajaib Kripto!

Untuk mendapatkan berita menarik lainnya seputar aset kripto, blockchain, NFT, dan Metaverse, kunjungi halaman blog Ajaib Kripto! Ajaib Kripto menghadirkan layanan investasi crypto online yang aman dan terpercaya.

Selain itu, Ajaib Kripto kini punya fitur Earn, menawarkan return terbaik di Indonesia dengan periode fleksibel. Ajaib Earn adalah fitur di mana Investor dapat menyimpan Aset Kripto yang dimilikinya dan mendapatkan reward atau imbalan dari Aset Kripto tersebut. Nikmati kelebihan dari fitur ini!

Sumber: Menteri Keuangan AS Janet Yellen Desak Kongres Regulasi Stablecoin, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait