Berita

Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Naik 13,5% di Agustus 2023

Bursa Kripto Indonesia

Meskipun pasar aset digital global mengalami perlambatan, nilai transaksi aset kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan. Data dari Kementerian Perdagangan mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto pada bulan Agustus lalu mengalami kenaikan sebesar 13,5% dibandingkan dengan bulan sebelumnya, mencapai Rp10,64 triliun.

Namun, jika dilihat secara keseluruhan, nilai transaksi aset kripto di Indonesia selama Januari hingga Agustus 2023 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Selama periode 8 bulan di tahun 2023, nilai transaksi kripto yang tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hanya mencapai Rp86,45 triliun. Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp249,3 triliun. Ini mengindikasikan penurunan transaksi sebesar 65,32% secara tahunan.

Sejak mencapai puncaknya pada tahun 2021, ketika nilai transaksi aset kripto mencapai US$859,5 triliun, nilai transaksi di dalam negeri dalam setahun terakhir telah menunjukkan tren penurunan.

Pada akhir tahun lalu, nilai transaksi aset kripto di Indonesia ikut terpengaruh oleh keruntuhan pasar kripto global, dan mencapai angka Rp306,4 triliun.

Jumlah Pelanggan Terus Meningkat

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Jerry Sambuaga, menyampaikan bahwa pertumbuhan positif juga terlihat dalam peningkatan jumlah Calon Pedagang Fisik Aset Kripto, yang telah bergabung menjadi 30 entitas dari sebelumnya 27 entitas. Mereka semua telah menjadi bagian dari anggota Bursa Berjangka Aset Kripto yang baru dibentuk.

Minat masyarakat terhadap sektor baru ini tetap kuat. Hingga Agustus, jumlah pelanggan kripto yang tercatat mencapai 17.789.974, dengan penambahan sebesar 119.410 pelanggan dalam bulan ini. Ini menunjukkan peningkatan jumlah pelanggan sebesar 466.382 setiap bulannya.

Jerry menyatakan bahwa minat masyarakat untuk berinvestasi dalam aset kripto terus berkembang. Ia juga menekankan bahwa pembentukan Bursa Aset Kripto Nasional, atau PT Bursa Komoditi Nusantara, adalah langkah konkret pemerintah untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pemerintah Indonesia telah berupaya menyediakan ekosistem perdagangan kripto yang komprehensif, termasuk lembaga kliring, kustodian, dan bursa kripto. Dengan ekosistem ini, transaksi kripto dapat menjadi lebih transparan, berkat pengawasan dan pencatatan transaksi yang lebih kuat.

Jerry berharap adanya inovasi, ide baru, dan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mendorong pertumbuhan industri blockchain dan perdagangan kripto di masa depan.

Kripto sebagai Pendorong Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berkomitmen mendukung industri aset digital sebagai alat untuk memajukan ekonomi digital. Pada tahun 2030, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp24 ribu triliun, dengan sekitar Rp4,5 ribu triliun atau sekitar 18,9% dihasilkan dari sektor ekonomi digital, termasuk kripto.

Namun, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti regulasi yang harus beradaptasi dengan perkembangan industri, ketidakmerataan infrastruktur digital di berbagai wilayah, serta perlunya meningkatkan edukasi dan literasi terkait kripto.

Upaya pemerintah untuk mendukung industri ini sejalan dengan data dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), yang mencatat bahwa salah satu dari tiga produk investasi utama yang dimiliki masyarakat Indonesia adalah aset kripto, dengan proporsi mencapai 21,1%.

Sumber: Nilai Transaksi Kripto Indonesia Tumbuh 13,5% di Agustus 2023, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait