Investor Pro

Yakin Prospeknya Menjanjikan? Begini Cara Membuat Koin Aset Kripto

Yakin Prospeknya Menjanjikan? Begini Cara Membuat Koin Crypto

Ajaib.co.id – Popularitas cryptocurrency (aset kripto) belakangan ini semakin meningkat. Tidak heran, banyak bermunculan coin crypto atau koin aset kripto dengan beragam proyek yang diprediksi menjanjikan. Di Indonesia sendiri, aset kripto mulai merambah ke para artis yang dianggap memiliki potensi besar.

Oleh karena itu, banyak kalangan artis yang mulai menciptakan coin crypto atau koin aset kripto merek masing-masing dengan berbagai proyek di dalamnya.

Mengingat, siapa pun bisa membuat aset kripto mereka masing-masing, kamu juga bisa membuat. Hanya saja, sebelum mengetahui cara membuat coin crypto (aset kripto) sendiri, kamu harus memastikan apa hal yang dituju atau kegunaan dari koin aset kripto yang ingin diciptakan.

Jika dirasa sudah, maka kamu bisa mengetahui cara membuat coin crypto (aset kripto) sendiri yang diprediksi memiliki prospek baik melalui penjelasan berikut ini.

Apa itu Aset Kripto?

Cryptocurrency atau aset kripto adalah mata uang digital terdesentralisasi yang dibuat dengan teknologi blockchain dan umumnya digunakan untuk melakukan transaksi virtual dalam jaringan internet. Secara etimologi, cryptocurrency berasal dari gabungan dua kata, yaitu cryptography yang berarti kode rahasia, dan currency yang berarti mata uang.

Sedangkan, menurut Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka, aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital, menggunakan kriptografi, jaringan informasi teknologi, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain. 

Artinya, cryptocurrency ini dilindungi oleh berbagai kata sandi yang rumit untuk dipecahkan dan berfungsi untuk melindungi dan menjaga mata uang digital ini. Sederhananya, cryptocurrency adalah sebuah mata uang digital yang tidak tersedia dalam bentuk fisik layaknya koin atau uang tunai yang digunakan secara umum di seluruh dunia.

Menurut Investopedia, dalam cryptocurrency, semuanya benar-benar virtual. Meski begitu, uang digital tersebut mempunyai nilai yang cukup tinggi dan dapat disimpan dalam ‘dompet digital’ yang tersedia pada smartphone atau perangkat komputer lainnya. Selain itu, pemilik aset kripto juga dapat menggunakan mata uang digital tersebut untuk keperluan transaksi jual-beli.

BitDegree menjelaskan definisi aset kripto dari karakteristik dan kegunaannya, yaitu sebagai berikut.

  1. Digital: Mata uang digital yang berarti hanya berlaku di komputer dan tidak hadir dalam bentuk fisik yang dapat kita pegang sehari-hari.
  2. Peer-to-peer: Digunakan untuk transaksi dari satu orang ke orang lainnya secara online.
  3. Global: Aset kripto sama di setiap negara, sehingga transaksi dapat dilakukan secara bebas antarnegara tanpa terpengaruh oleh kurs.
  4. Terenkripsi: Setiap pengguna memiliki kode sendiri untuk bertransaksiSetiap melakukan transaksi, pengguna tidak bisa melihat transaksi tersebut dilakukan oleh siapa. Tidak ada nama asli yang muncul dalam setiap transaksiLebih dari itu, tidak ada aturan apa pun tentang siapa yang bisa menggunakan cryptocurrency dan digunakan untuk apa.
  5. Terdesentralisasi: Selalu melibatkan pihak yang menengahi setiap transaksi, seperti bank. Namun di dunia cryptocurrency, tidak ada bank atau pihak tersebut. Setiap orang bertanggung jawab atas uang mereka sendiri.
  6. Truthless: Dalam penggunaan aset kriptokamu tidak perlu percaya kepada siapa pun dalam sistem.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa cryptocurrency adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antarpengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga. Selain digunakan sebagai alat transaksi, banyak pengguna yang memanfaatkan aset kripto sebagai instrumen investasi.

Hal ini disebabkan oleh naik turunnya nilai aset kripto. Semakin banyak orang yang percaya pada  aset kriptomaka nilainya akan semakin tinggi.

Perbedaan Coin Crypto (Koin Aset Kripto) dan Token Crypto (Token Aset Kripto)

Aset kripto sendiri merupakan aset digital yang dikelola melalui teknologi blockchain dan terenkripsi sehingga keamanannya sangat terjaga. Sebelum memutuskan untuk mengetahui cara membuat coin crypto, pastikan dulu kamu memahami teknologi blockchain. Blockchain adalah teknologi yang terdesentralisasi dan tersebar di banyak komputer dengan tugas untuk mengelola hingga mencatat transaksi di dalamnya.

Di mana, sudah banyak perusahaan yang mengeluarkan aset kripto mereka sendiri berupa coin atau token untuk digunakan maupun diperdagangkan secara khusus. Nah, istilah coin dan token sering kali disebut yang banyak disalahartikan. Di mana, banyak orang menganggap bahwa coin dan token adalah istilah yang sama.

Padahal, keduanya memiliki perbedaan dari segi fungsi walaupun sama-sama bisa digunakan sebagai aset investasi. Coin crypto (koin aset kripto) sendiri ditangani oleh blockchain, sementara token bergantung pada smart contract yang merupakan serangkaian kode untuk memfasilitasi perdagangan maupun pembayaran antar pengguna.

Setiap blockchain menggunakan smart contract-nya masing-masing dalam sebuah jaringan seperti Ethereum menggunakan ERC-20 dan NEO menggunakan Nep-5. Saat token dijual maupun ditukar, maka secara fisik token tersebut telah berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Sedangkan, coin crypto (koin aset kripto) tidak berpindah, melainkan saldo akun saja yang berubah.

Hal ini diumpamakan seperti transfer uang melalui rekening bank pribadi ke rekening bank orang lain. Di mana, uang tidak kemana-mana, melainkan saldonya saja yang berubah pada kedua rekening tersebut. Hal ini juga terjadi pada blockchain sehingga penting untuk kamu pahami sebelum mengetahui cara membuat koin crypto (koin aset kripto).

Cara Membuat Koin Crypto Sendiri

Pada dasarnya, cara membuat koin crypto (koin aset kripto) berhubungan dengan bidang IT yang tentunya pihak ahli dan menguasai proses pembuatan tersebut. Hanya saja bagi kamu selaku pembuat aset kripto ini harus melakukan beberapa hal yang menjadi langkah-langkah membuat coin crypto (koin aset kripto). Adapun cara membuat koin crypto (koin aset kripto) sendiri di antaranya sebagai berikut:

1. Mengetahui Use Case yang Dimiliki

Langkah pertama yang perlu dilakukan sebelum membuat coin crypto sendiri adalah menentukan tujuan pembuatan aset ini. Di mana, kepentingan bisnis apakah terletak di pembuatan smart contract, autentikasi dan verifikasi data, atau manajemen aset cerdas.

Pastikan pembuatan koin crypto (koin aset kripto) ini memiliki tujuan yang jelas sedari awal pembuatannya sehingga memudahkan perencanaan selanjutnya.

2. Menentukan Mekanisme Konsensus

Selanjutnya, cara membuat koin crypto (koin aset kripto) yang harus diperhatikan yaitu menentukan mekanisme konsensus untuk digunakan. Dalam hal ini, sebuah protokol yang digunakan dalam menentukan apakah jaringan bakal mempertimbangkan transaksi tertentu atau tidak.

Di mana, semua node harus mengkonfirmasi transaksi untuk bisa dilalui. Mekanisme konsensus pertama yaitu Proof-of-Work Bitcoin dan beberapa mekanisme konsensus populer lainnya yang dipilih sesuai kebutuhan aset kripto.

3. Menentukan Jenis Blockchain yang Ingin Digunakan

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa blockchain merupakan jaringan yang mewadahi transaksi koin maupun token sehingga cara membuat crypto sendiri atau aset kripto sendiri harus memerhatikan jaringan mana yang ingin digunakan.

Kamu dapat memilih blockchain berdasarkan tingkat keterampilan teknis, tingkat kenyamanan, hingga tujuan dari projek yang direncanakan sebelumnya.

4. Memilih Desain Nodes yang akan Digunakan

Selain blockchain, node menjadi bagian utama dari Distributed Ledger Technology atau DLT. Di mana, kamu sebagai pencipta coin cryptocurrency (koin aset kripto) harus memilih bagaimana node akan berfungsi.

Misalnya, apakah ada izin atau izin lebih sedikit pada blockchain, seperti apa detail perangkat kerasnya, hingga bagaimana cara kerja hosting.

5. Menentukan Struktur Internal Blockchain

Langkah selanjutnya sebelum merilis coin crypto (koin aset kripto) yang kamu buat, pihak pengembang harus yakin dengan fungsi blockchain dan desain node itu sendiri. Mengingat, setelah mainnet diluncurkan, maka kamu tidak akan dapat mengubahnya kembali.

Adapun struktur internal terkait meliputi hal-hal sederhana seperti format cryptocurrency address maupun hal-hal yang lebih kompleks seperti integrasi protokol Inter-blockchain Communication atau IBC agar memungkinkan komunikasi antar blockchain.

6. Mempertimbangkan API

Mengingat, tidak semua platform menghadirkan Application Programming Interfaces atau API, maka pastikan jika cryptocurrency atau aset kripto buatan kamu memiliki API sehingga mampu membantu membuatnya menonjol dan meningkatkan adopsi.

Kamu juga dapat menggunakan pihak ketiga selaku penyedia API blockchain yang bisa membantu mewujudkan langkah ini.

7. Desain Antarmuka

Layaknya sebuah produk yang memudahkan setiap penggunanya, maka cryptocurrency atau aset kripto yang kamu buat harus menghadirkan kemudahan bagi setiap penggunanya. Dalam hal ini, server web maupun server file transfer protocol yang digunakan adalah yang terbaru atau sesuai dengan kebutuhan aset kripto.

Selain itu, proses pemrograman di bagian depan maupun belakang juga dilakukan dengan mempertimbangkan pembaruan developer untuk masa mendatang.

8. Menjadikan Aset Kripto Legal

Cara membuat coin crypto atau koin aset kripto yang terakhir adalah memerhatikan legalitas dari aset yang kamu buat. Mengingat, regulasi dari hukum aset kripto sendiri masih di dalam wilayah abu-abu sehingga bisa saja proses mempromosikan coin yang kamu buat dapat mengakibatkan permasalahan hukum seperti harus membayar denda hingga tuntutan pidana.

Oleh karena itu, perhatikan undang-undang maupun peraturan terkait penawaran sekuritas hingga topik terkait. Dengan begitu, kamu bisa meminimalisir setiap kemungkinan terburuk menyangkut legalitas di masa mendatang seperti mempertimbangkan untuk menyewa pengacara maupun profesional lainnya dalam membantu melalui tahapan ini.

Daftar Aset Kripto Terbesar di Dunia

Ada beberapa daftar aset kripto yang bisa kamu pilih sebagai salah satu atau beberapa instrumen investasi kripto kamu. Apa saja itu? Simak selengkapya di bawah ini.

1. Bitcoin

Bitcoin dikenal sebagai ’emas digital’ karena jumlahnya terbatas namun memiliki banyak peminat. Persediaan koin kripto ini hanya dibatasi 21 juta saja dan pada April 2022, sudah ada 19 juta Bitcoin yang diperedarkan. Bitcoin juga menjadi salah satu aset kripto dengan nilai paling tinggi dan jumlah pengguna terbanyak. Selain itu, bitcoin juga bisa digunakan untuk beragam pembayaran, hal inilah yang membuat nilai bitcoin menjadi tinggi.

2. Ether (ETH)

Ether merupakan salah satu koin yang dirilis oleh Ethereum dengan kapitalisasi pasar kedua terbesar setelah Bitcoin. Koin ini sering disebut sebagai ‘perak digital’ karena dibangun pada blockchain Ethereum yang dapat diaplikasikan dalam banyak hal.

Ether juga memfasilitasi pembayaran tidak terpusat dan memiliki teknologi smart contract yang dapat diaplikasikan di berbagai industri. Hal inilah yang menjadi keunggulan blockchain Ethereum dibandingkan Bitcoin.

3. Litecoin (LTC)

Litecoin menjadi aset koin digital yang merupakan modifikasi dari Bitcoin. Untuk membagi tingginya transaksi Bitcoin maka diciptakanlah Litecoin untuk membagi kapasitas transaksi tersebut. Jumlah Litecoin juga dibatasi hanya sebesar 84 juta dan masuk dalam salah satu koin yang paling banyak diperjual-belikan.

4. Ripple (XRP)

Ripple diciptakan agar kompatibel dengan sistem perbankan yang fungsinya untuk membuat sistem transfer uang, penyelesaian pembayaran, dan pertukaran mata uang lebih aman dan cepat.

Aset koin satu ini dianggap lebih efisien jika dibandingkan platform pembayaran seperti SWIFT. Selain itu, jaringan Ripple pun telah digunakan di beberapa bank besar di dunia, sehingga potensi adopsinya masih bisa lebih luas lagi.

5. USD Coin (USDC)

USD Coin bukanlah aset kripto yang dirilis pemerintah Amerika Serikat. Namun, koin ini merupakan mata uang digital yang harganya diatur untuk memiliki nilai yang sama dengan dolar Amerika. USDC tergolong dalam stablecoin atau koin yang didesain agar harganya tetap stabil jika dibandingkan dengan aset kripto pada umumnya.

Nah itulah beberapa daftar kripto atau aset koin terbesar di dunia. Di Indonesia sendiri, aset kripto masuk ke regulasi Bappebti sehingga pastikan bahwa koin aset kripto yang dibuat sudah terdaftar.

Pada dasarnya, cara membuat coin crypto (koin aset kripto) sendiri terbilang rumit dan butuh proses yang panjang karena menyangkut nilai uang di masa mendatang. Oleh karena itu, pastikan sematang dan sesiap mungkin ketika memutuskan untuk mengetahui cara membuat coin crypto (koin aset kripto).

Namun, jika kamu lebih tertarik untuk menjadi investor karena cara membuat coin crypto (koin aset kripto) yang rumit, maka cukup menambah ilmu tentang cryptocurrency saja.

Artikel Terkait