Investor Pemula

Bursa Kripto di Depan Mata, Apa Manfaatnya?

Sumber: Pixabay

Rencananya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk bursa kripto di akhir tahun ini. Apa saja manfaat dari kehadiran wadah untuk mengawasi perdagangan mata uang kripto tersebut?

Kemendag mencatat, saat ini transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp1,7 triliun per hari. Kondisi ini bisa menjadi sumber pemasukan negara. Pemerintah RI pun mendorong para pelaku di industri ini untuk menjalankan usahanya di pasar domestik. Dengan kata lain, sirkulasi dan arus kripto harus banyak di dalam negeri ketimbang harus di luar negeri.

Aset kripto yang beredar dan boleh diperdagangkan di Indonesia saat ini berjumlah 229 aset. Jumlah ini masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan 8.472 aset kripto yang beredar di seluruh dunia.

Aset Kripto sendiri adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak ketiga. 

Wakil Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listianto mengatakan, sejauh ini aset kripto belum berperan dalam pertumbuhan perekonomian negara. Tidak seperti instrumen investasi lain, misalnya obligasi, aset kripto belum terbukti memberikan manfaat untuk pembangunan.

Selama konteksnya belum bisa masuk ke dalam sektor riil, layaknya obligasi, maka aset kripto bisa dikatakan dampaknya tidak ada atau masih kecil terhadap perekonomian.

Kendati demikian, Eko menilai teknologi yang digunakan dalam sistem aset kripto sebenarnya sangat bermanfaat, misalnya dalam penerapan kebijakan moneter.

Tambah pula, teknologi blockchain yang bersifat cepat, real time, akuntabel, dan transparan, juga dapat mengatasi persoalan data Pemerintah yang selama ini menjadi celah untuk potensi korupsi. Eko pun berharap, manfaat aset kripto akan mulai terlihat ketika pasar bursa hadir. 

Dalam implementasinya, bursa kripto direncanakan akan diatur dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti). Hal tersebut karena kripto termasuk dalam aset komoditas, bukan mata uang atau nilai tukar.

Undang-Undang (UU) pun menyatakan mata uang atau nilai tukar yang berlaku di Indonesia adalah rupiah. Maka, pusat pengaturannya di Bappebti. Lain halnya dengan pasar uang yang diatur oleh Bank Indonesia (BI) atau pasar modal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika terealisasi, maka Indonesia akan menjadi negara pertama yang pemerintahnya mengatur bursa kripto.

Bappebti sendiri telah menetapkan Peraturan Bappebti No. 5/2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Melalui peraturan ini, Bappebti menegaskan beberapa ketentuan teknis yang harus dipatuhi oleh pemain-pemain di industri kripto.

Kemudian, Bappebti menerbitkan Peraturan Bappebti No. 7/2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut diterbitkan dan mulai berlaku sejak 17 Desember 2020. Peraturan tersebut bertujuan memberi kepastian hukum bagi investor aset kripto di tanah air.

Wacana pembentukan bursa kripto mendapat dukungan dari para pedagang aset kripto (exchanger). Mereka menilai, pembentukan bursa kripto diharapkan bisa menciptakan ekosistem serta perlindungan maksimal bagi pengguna kripto di Indonesia. 

Head of Public Relations Tokocrypto Rieka Handayani menilai, urgensi Pemerintah membentuk bursa kripto sebenarnya sudah dinyatakan dalam Peraturan Bappebti No.5/2019. Artinya, dari awal penetapan regulasi, Pemerintah sudah menyadari bahwa di dalam ekosistem aset kripto terdapat berbagai pihak yang salah satunya adalah bursa. Pihak-pihak lainnya antara lain adalah kliring, depository, dan exchanger

Faktor perlindungan atau keamanan inilah yang menjadi manfaat utama kehadiran bursa kripto kelak. Kepala Eksekutif Rajacoin, platform jual beli aset mata uang kripto, Andry Oktavianes menyatakan, transaksi perdagangan uang digital akan lebih aman karena adanya regulasi yang melindungi semua pihak.

Ia berpandangan, bursa kripto dapat menjadi wadah untuk menampung secara legalitas. Dengan demikian, ia berharap, ‘koin liar’ tidak akan muncul lagi setelah resmi beroperasinya bursa kripto. 

Selain faktor keamanan, Andry menilai, kehadiran bursa kripto juga berpotensi mengundang lebih banyak investor dan masyarakat untuk bertransaksi. Tujuannya agar transaksi kripto di Indonesia semakin banyak dan legal.

Kepastian mengenai legalitas atau keamanan aset kripto nantinya diharapkan dapat mengurangi risiko salah satu instrumen investasi tersebut. Risiko yang dimaksud terfokus pada tingginya volatilitas.

Tingginya volatilitas transaksi aset kripto belakangan ini menjadi sumber ketidakpastian bagi para investor yang berinvestasi di instrumen ini. Pada pertengahan Mei lalu, misalnya, nilai kapitalisasi pasar aset kripto ambles dari sebelumnya US$2,5 triliun menjadi US$1 triliun.

Lebih rinci lagi, Bitcoin, contohnya, nilainya turun 30% menjadi $30.000. Angka ini mencapai titik terendah sejak Januari. Padahal, sebulan sebelumnya, bitcoin pernah mencapai level tertingginya di atas US$64.000. Bitcoin sendiri menyumbang lebih dari 40% pasar kripto global.

Sejumlah kalangan menilai, volatilitas pasar kripto yang cukup agresif ini dipicu oleh pertumbuhan eksplosif aset digital di tahun lalu yang telah menarik gerombolan investor amatir dan profesional untuk mencari keuntungan dengan cepat.

Tak sedikit yang telah merugi akibat tingginya volatilitas kripto. Vitalik Buterin, contohnya, harus merelakan sebagian besar kekayaan pribadinya yang hilang akibat jatuhnya kripto. Vitalik Buterin bukanlah seorang amatir. Ia adalah pencipta koin digital Ethereum. Koin digital ciptaannya ini pun sempat ‘terjun bebas’.

Dalam wawancaranya dengan CNN Business beberapa waktu lalu, Vitalik Buterin meyakini cryptocurrency sedang terjadi bubble. Dia menekankan, bagaimanapun, bahwa sangat sulit untuk memprediksi kapan bubble di kripto akan muncul.

Meski volatilitasnya tinggi, perkembangan kripto terbilang positif. Berdasarkan data dari Fintech News Singapore, pada tahun 2020 lalu, pangsa pasar uang kripto dalam financial technology (fintech) sebesar 8%. Angka yang cukup menjanjikan mengingat awal kemunculan kripto yang masih terbilang belum lama.

Sumber: Bursa Kripto Indonesia di Depan Mata, Jaminan Perlindungan Investor, Investor Kripto Siap-siap, Bursa Kripto NKRI Lahir Tahun ini, dan Indonesia Bakal Punya Bursa Aset Kripto Akhir 2021, Apa Untungnya?, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait