Berita

Bank Indonesia Menerbitkan CBDC White Paper: Digital Rupiah

Digital Rupiah

Seiring dengan perkembangan kripto yang terus melesat, Bank Indonesia (BI) akhirnya menerbitkan white paper terkait pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) Indonesia atau Rupiah Digital pada 30 November 2022. White Paper tersebut menjabarkan high level design terkait CBDC Indonesia di bawah naungan Proyek Garuda serta menginisiasi komunikasi publik terkait perkembangan tersebut. 

Proyek ini memperkuat prakarsa Bank Indonesia sebelumnya dalam memajukan transformasi digital di tanah air, khususnya dengan tujuan bersama untuk mencapai integrasi ekonomi dan keuangan secara end-to-end, yang telah digalakkan melalui Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Cetak Biru Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025).​

​​Project Garuda merupakan inisiatif yang mencakup upaya untuk mengeksplorasi desain yang optimal untuk CBDC Indonesia.

Proyek ini memperkuat prakarsa Bank Indonesia sebelumnya dalam memajukan transformasi digital di tanah air, khususnya dengan tujuan bersama untuk mencapai integrasi ekonomi dan keuangan secara end-to-end, yang telah digalakkan melalui Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Cetak Biru Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025).​

White paper ini menjelaskan tentang konfigurasi desain Rupiah Digital yang terintegrasi secara end-to-end, fitur desain CBDC yang akan merangsang model bisnis baru, arsitektur teknologi, dan peraturan dan kebijakan dukungan implementasi desain Rupiah Digital.

Mengingat implikasinya yang luas, inisiatif berskala nasional ini memerlukan upaya sinergis dalam perumusan dan pelaksanaannya. Demikian pula, sinergi dengan komunitas bank sentral internasional dan organisasi internasional sangat penting untuk memastikan keselarasan desain CBDC Indonediadengan berbagai inisiatif interoperabilitas untuk transaksi lintas batas.

Sementara itu, gagasan untuk mengembangkan Rupiah Digital sebagai CBDC Indonesia didorong oleh tiga faktor utama. Pertama, status Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan mata uang Indonesia. Kedua, upaya Bank Indonesia yang berkepanjangan untuk memperkuat perannya di kancah internasional. Ketiga, perlunya percepatan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Lebih lanjut, pengembangan CBDC Indonesia ini akan dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu tahap segera, tahap menengah, dan tahap akhir. Setiap fase akan dimulai dengan konsultasi publik (makalah konsultatif dan diskusi kelompok fokus), diikuti dengan eksperimen teknologi (pembuktian konsep, pembuatan prototipe, dan uji coba/sandboxing), dan diakhiri dengan tinjauan sikap kebijakan.

Sumber: Project Garuda: Navigating The Architecture Of Digital Rupiah, Digital Rupiah Document, Menyambut Penerapan Mata Uang Digital, dan Bank Indonesia Terbitkan White Paper Digital Rupiah, Apa Itu?, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait