Berita

Bappebti Resmi Dirikan Bursa Kripto Indonesia

Apa Itu Bappebti dan Bagaimana Perannya
Sumber: DuniaFintech

Setelah melalui proses yang panjang dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mendirikan bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 pada Senin (17/7). Bursa kripto Indonesia akan dikelola oleh PT Bursa Komoditi Nusantara.

Adapun Penetapan bursa kripto dan lembaga kliring mendapat persetujuan berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti tertanggal pada 17 Juli 2023. Sementara Keputusan Kepala Bappebti tentang kustodian kripto dikeluarkan pada 20 Juli 2023.

Pengumuman ini secara resmi disiarkan melalui siaran pers Bappebti pada Kamis (20/7). Bappebti berencana akan menggelar acara peluncuran secara resmi, namun tanggal acara belum diumumkan. 

Dalam pengembangan bursa, kliring, dan kustodian kripto di Tanah Air, Bappebti mengaku bekerja sama dengan OJK, BI, Kemenkeu, serta masyarakat secara luas.  Bappebti juga meresmikan PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring berjangka untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan aset kripto di Indonesia. 

Kemudian, Bappebti memberikan persetujuan kepada PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto. Ke depannya, Bappebti menyebut bahwa industri dan perdagangan kripto di Indonesia dapat terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.

Kepala Bappebti : Masyarakat Diharapkan Pahami Potensi dan Risiko Perdagangan Aset Kripto

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyatakan bahwa pembentukan bursa kripto merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan perdagangan kripto yang aman.

“Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan,” ungkap Didid.

Didid juga menyoroti bahwa perdagangan fisik aset kripto memiliki risiko tinggi karena nilai aset kripto dapat mengalami fluktuasi yang drastis dalam waktu singkat. Ia menghimbau agar masyarakat memahami manfaat, potensi, dan risiko terkait perdagangan aset kripto.

Didid juga menjelaskan bahwa bursa kripto dibentuk untuk mendorong kontribusi sektor kripto terhadap pertumbuhan ekonomi negara melalui peningkatan penerimaan negara.

Jumlah Pelanggan Aset Kripto Meningkat Pada Juni 2023

Pada bulan Juni 2023, jumlah pelanggan aset kripto meningkat sebanyak 141,8 ribu, menunjukkan minat masyarakat dalam berinvestasi di perdagangan aset kripto terus meningkat. Pada saat itu, jumlah total pelanggan aset kripto terdaftar mencapai 17,54 juta.

Selama Juni 2023, nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto mencapai Rp8,97 triliun, mengalami peningkatan sebesar 9,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Namun, total nilai transaksi periode Januari – Juni 2023 masih mengalami penurunan dengan tercatat sebesar Rp66,44 triliun atau turun 68,65% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.

Adapun jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan, antara lain: stablecoin Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Ether (ETH), XRP, dan native token Binance (BNB).

Artikel Terkait