Berita

Mastercard Perkenalkan Fitur Baru untuk Cegah Kejahatan Kripto

Mastercard Akan Dapat Digunakan Dalam Pembayaran Aset Kripto Pada Web3 Melalui USDC

Mastercard meluncurkan layanan baru bernama “Crypto Credential” guna menangkal kejahatan di dunia aset digital. Layanan ini digadang-gadang bisa menjadi solusi kebutuhan verifikasi bagi konsumen dan industri yang sesuai dengan persyaratan pasar dan kepatuhan yang ditetapkan oleh regulator.

Fitur baru dari Mastercard ini akan menggunakan teknologi dari CipherTrace untuk transfer aset digital secara lintas batas. Head of Crypto and Blockchain Mastercard, Raj Dhamodharan, mengatakan bahwa aset kripto dan blockchain telah muncul sebagai inovasi teknologi yang berkontribusi secara signifikan pada sistem yang terukur. Namun, faktor perlindungan masih dirasa kurang pada dua sektor tersebut, sehingga menciptakan kerentanan dalam keamanan dan kepatuhan.

Mastercard juga menggandeng beberapa jaringan blockchain publik populer untuk memaksimalkan layanan, seperti Aptos Labs, Ava Labs, Polygon Labs, dan The Solana Foundation.

Mastercard juga merilis layanan baru lainnya bernama Crypto Secure, sebuah layanan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence / AI) untuk menentukan risiko kejahatan yang berhubungan dengan crypto exchange di jaringan pembayaran Mastercard. Dalam layanan itu, bank maupun penerbit kartu bisa melihat peringkat berdasarkan warna yang mewakili risiko atas aktivitas mencurigakan.

Mastercard terus melakukan berbagai terobosan demi bisa mengembangkan industri baru yang disebut akan menjadi masa depan sektor keuangan. Perusahaan juga berupaya memperkuat penetrasinya dengan menggandeng lebih banyak perusahaan kripto, seperti Binance, Nexo, dan Gemini, untuk menawarkan kartu pembayaran berbasis kripto. Menurut penjelasan Raj Dhamodharan, mereka akan memperluas program kartu pembayaran berbasis kripto melalui jalinan kemitraan dengan lebih banyak entitas digital.

Sumber: Mastercard Rilis Fitur Canggih untuk Tangkal Kejahatan Kripto, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait