Berita

Otoritas Moneter Singapura Ajukan Standar Umum Bagi Pengguna Mata Uang Digital

otoritas singapura

Pada 21 Juni lalu, Otoritas Moneter Singapura alias MAS merilis proposal untuk protokol umum yang memungkinkan adanya ketentuan dalam menggunakan mata uang digital untuk berbagai hal.

Adapun MAS mengeluarkan white paper yang berisi spesifikasi teknis mengenai konsep Purpose Bound Money atau PBM beserta sejumlah nama lembaga finansial dan para perusahaan fintech dengan berencana untuk mengujinya.

Kehadiran PBM sendiri memungkinkan para pengirim mata uang digital yang bertransaksi antar sistem seperti CBDC maupun stablecoin untuk bisa menentukan kondisi transaksi mata uang digital termasuk masa berlaku dan jenis toko yang digunakan.

Menurut Sopnendu Mohanty selaku CFO MAS, pengembangan yang baru-baru ini dilakukan mampu meningkatkan peran mata uang digital untuk ranah finansial masa depan.

Kolaborasi oleh pelaku industri dengan pembuat kebijakan berhasil membantu pencapaian lebih dalam hal proses penyelesaian lebih efisien, akuisisi merchant, hingga pengalaman pengguna dalam menggunakan mata uang digital. Di samping itu, langkah MAS ini dilakukan tidak terlepas dari masukan dan dukungan sejumlah raksasa teknologi.

Berkas yang berisi standar penggunaan mata uang digital ini dikembangkan dengan berkolaborasi bersama International Monetary Fund, Banca d’Italia, Bank of Korea, dan sejumlah lembaga finansial lainnya.

Sedangkan beberapa perusahaan fintech yang melakukan uji coba PBM meliputi Amazon, DBS, dan Grab. 

Untuk Amazon sendiri, secara khusus melakukan uji coba pengaturan seperti escrow pada pembayaran ritel online. Dengan begitu, setiap pedagang diharuskan untuk menerima pembayaran saat menerima barang yang dibeli. Selain itu, berkas white paper tersebut mendorong bank sentral, lembaga finansial, hingga perusahaan fintech menyiapkan lebih banyak lagi penelitian penggunaan mata uang digital.

Hal ini dilakukan karena Singapura yang melanjutkan penyebaran bisnis dan aktivitas berhubungan dengan aset kripto. Pada 7 Juni lalu, Circle selaku penerbit USDC stablecoin yang bergabung dengan lembaga pembayaran besar lainnya untuk menerima lisensi di Singapura.

Sementara itu, beberapa hari sebelumnya, Crypto.com juga menerima lisensi dari MAS sebagai layanan token pembayaran digital.

Untuk mendapatkan berita menarik lainnya seputar aset kripto, blockchain, NFT, dan Metaverse, kunjungi halaman blog Ajaib Kripto! Ajaib Kripto menghadirkan layanan investasi crypto online yang aman dan terpercaya. Yuk, download aplikasi Ajaib Kripto dengan klik button di bawah ini!

Sumber:

https://cointelegraph.com/news/singapore-mas-proposes-digital-money-standards

Artikel Terkait