Berita

Dinyatakan Bersalah, Sam Bankman-Fried Pendiri FTX Diancam Hukuman 115 Tahun Penjara

sam bankman fried FTX

Sam Bankman-Fried (SBF), pendiri bursa kripto FTX, telah dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan pidana di Pengadilan Federal Manhattan pada Jumat (3/11/2023). Dengan usia 31 tahun, pengusaha ini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 115 tahun.

Berita ini dianggap sebagai perkembangan positif bagi komunitas kripto, karena Bankman-Fried dianggap sebagai salah satu penyebab kehilangan kepercayaan terhadap industri kripto pada tahun sebelumnya, dan kini ia akhirnya diakui bersalah.

Dampaknya terlihat pada pasar kripto, di mana Bitcoin (BTC) tetap stabil di level tertinggi tahun ini, berkisar antara $34.000 – $35.000. Sementara itu, Solana, aset kripto yang sering dikaitkan dengan Sam Bankman-Fried, melonjak lebih dari 25,00% dalam satu minggu terakhir, mencapai harga US$41,34 pada Senin (6/11/23).

Jaksa Damian Williams juga mengumumkan bahwa Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan, termasuk penggelapan dana nasabah, penipuan investor, dan menyembunyikan aktivitas ilegal investor. Selain itu, ia juga terbukti bersalah atas penipuan, pencucian uang, kesaksian palsu, kebangkrutan FTX, dan kolaborasi dengan Alameda untuk menyembunyikan kegiatan dan kerugian Alameda.

Bankman-Fried sebelumnya menyatakan tidak bersalah terhadap semua tuduhan ini, yang akhirnya menyebabkan kejatuhan FTX, salah satu bursa kripto terbesar, dan dana hedge fund Alameda pada akhir tahun lalu.

Keputusan ini diumumkan hampir setahun setelah FTX mengajukan kebangkrutan, yang mengguncang pasar keuangan dan menghapus aset pribadi Bankman-Fried senilai diperkirakan US$26 miliar (Rp 405 triliun).

Juri percaya bahwa Bankman-Fried bertindak dengan maksud jahat dalam memanfaatkan dana nasabah dari FTX untuk membiayai pengeluaran pribadi, investasi di properti, sponsor korporat, sumbangan politik, dan untuk menutupi kerugian di Alameda setelah harga kripto jatuh tahun lalu.

Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan bagi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Jaksa Federal Damian Williams di Manhattan.

Dahulu dihormati di dunia kripto, Bankman-Fried, yang dikenal dengan rambut keriting acak-acakan dan gaya berpakaian santainya, kini dikenal sebagai penjahat keuangan, sebanding dengan penipu skema Ponzi Bernie Madoff dan penipu “Wolf of Wall Street” Jordan Belfort.

Baca Berita Menarik Lainnya di Ajaib Kripto!

Untuk mendapatkan berita menarik lainnya seputar aset kripto, blockchain, NFT, dan Metaverse, kunjungi halaman blog Ajaib Kripto! Ajaib Kripto menghadirkan layanan investasi crypto online yang aman dan terpercaya.

Selain itu, Ajaib Kripto kini menghadirkan fitur OTC yang dapat dinikmati para trader profesional untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar dengan cepat dan aman. Silakan mengunjungi halaman berikut ini untuk mendapatkan informasi lengkap tentang OTC Ajaib Kripto.

Yuk, download aplikasi Ajaib Kripto dengan klik button di bawah ini!

Source:
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20231103070107-37-486027/bersalah-pendiri-ftx-tunggu-vonis-penjara-115-tahun
https://coinvestasi.com/berita/sbf-terancam-hukuman-penjara-115-tahun

Artikel Terkait