Seputar Info

Syarat Perpanjang SIM Online Maupun Offline serta Biayanya

syarat-perpanjang-sim

Syarat perpanjang SIM tidak seribet saat pertama kali membuatnya. Jika awal kamu harus mengikuti tes sampai lulus supaya bisa mendapatkan kartu izin mengemudi, maka perpanjangan cukup simpel.

Tak hanya proses, waktunya pun terbilang singkat. Kamu cukup menyiapkan semua dokumen yang diminta, cek Kesehatan, melakukan pembayaran, lalu menunggu panggilan untuk foto.

Bahkan semenjak pandemi melanda dan teknologi berkembang, proses pembuatan SIM baru bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel genggam. Bisa mengurus kapan saja tanpa perlu keluar rumah.

Tentunya terdapat syarat perpanjang SIM yang harus kamu penuhi agar berjalan dengan lancar dan cepat. Berikut penjelasan terkait syarat, biaya hingga cara perpanjangan.

Syarat Perpanjangan SIM C, A, B, D

Perpanjangan SIM baik A, C, B, D dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu SIM Keliling, datang langsung, dan melalui online. Selama syarat perpanjang SIM kamu penuhi, maka ketiga cara tersebut bisa dipilih serta sah secara hukum.

Untuk SIM biasanya perlu diganti tiap 5 tahun sekali. Kamu bisa melihat masa berlaku di kartu dan jika sudah mau berakhir segeralah lakukan perpanjangan. Hal ini untuk menghindari keterlambatan karena suatu sebab. Adapun syarat perpanjang SIM online dan offline yang perlu kamu siapkan sebelum mengurus adalah sebagai berikut:

  • Membawa SIM lama yang akan diperpanjang dan fotokopi SIM 2 lembar.
  • Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat. Bisa dari dokter, klinik, maupun puskesmas. Di dekat Polres biasanya terdapat layanan pengecekan kesehatan dengan biaya 50 ribu tergantung wilayah.
  • Mengisi formulir syarat perpanjang SIM yang telah disediakan.
  • Melakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai jenisnya.

Sebenarnya ada syarat terakhir yang tidak begitu penting, tapi bisa kamu lakukan yakni mengikuti tes psikologi. Proses ini tidak dilakukan di Polres melainkan di luar area. Biasanya berdekatan dengan penyedia layanan pengecekan kesehatan untuk mendapatkan surat dokter.

Karena saat mengurus syarat perpanjang SIM data yang diminta hanya surat keterangan sehat serta dokumen penting lain yang sudah dijelaskan. Kamu bisa melewatinya jika ingin menghemat pengeluaran mengingat biayanya cukup besar yakni Rp100 ribu. Jika memang nanti diperlukan, maka bisa kembali mengurus. Toh, tidak jauh lokasinya.

Biaya Perpanjangan SIM

Tak hanya memenuhi syarat perpanjang SIM, kamu juga harus menyiapkan dana untuk menyelesaikan proses pembuatan. Untuk biayanya nanti akan dikirim melalui Bank BRI yang tersedia di area Polres.

Besarannya tentu menyesuaikan jenis SIM yang dibuat karena biayanya tidaklah sama. Juga terdapat biaya lain seperti administrasi serta untuk mengurus dokumen sebagai syarat perpanjangan SIM yang harus dipenuhi. Berikut rincian biaya perpanjang SIM:

  • SIM A dan B sebesar Rp80 ribu.
  • SIM C sebesar Rp75 ribu.
  • SIM D yakni Rp30 ribu.
  • Biaya administrasi online Rp5 ribu.
  • Surat keterangan sehat dari dokter sebesar Rp50 ribu tergantung wilayah.
  • Biaya psikotes Rp100 ribu tergantung wilayah.

Cara Perpanjang SIM (C, A, B, D)

Kamu bisa memilih dari tiga cara perpanjang SIM C, A, B, D yang ditawarkan pemerintah. Setelah melengkapi syarat perpanjang SIM, silakan pilih ketiga opsi berikut yang kamu anggap mudah.

1. Cara Perpanjang SIM langsung

Bagi kamu yang mempunyai banyak waktu luang, maka cara perpanjang SIM dengan datang langsung adalah pilihan tepat. Pastikan untuk datang pagi hari agar tidak mengantre terlalu panjang.

Perpanjang SIM secara offline ini ada dua pilihan, yakni SIM Keliling dan Kantor Polres. Siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum datang serta biaya perpanjang. Jika sudah, ikuti langkah berikut:

  • Masukkan semua dokumen ke loket khusus penerimaan pembuatan SIM.
  • Jika semua lengkap, maka dokumen akan langsung diteruskan ke proses lanjutan.
  • Tunggu panggilan karena petugas akan melakukan identifikasi kelengkapan data sebelum akhirnya kamu dipanggil untuk diminta sidik jari, gambar, serta tanda tangan.
  • Setelah itu kamu diminta menunggu kembali untuk proses pencetakan SIM. Lamanya tergantung nomor antrean. Jika lebih awal biasanya cukup 20 sampai 30 menit saja.
  • Apabila sudah selesai, maka petugas akan memanggil nama kamu untuk menyerahkan SIM.

2. Cara Perpanjang SIM Online

Opsi lain dari cara perpanjang SIM adalah melalui online. Ini sangat mempermudah pekerja yang sibuk, sehingga tidak bisa datang langsung untuk mengurus. Syaratnya masih sama seperti yang offline, sedangkan cara melakukannya dapat kamu ikuti di bawah:

  • Masuk ke website resmi perpanjangan SIM di sim.korlantas.polri.go.id baik menggunakan ponsel maupun PC.
  • Selanjutnya pilih menu pendaftaran perpanjang SIM.
  • Masukkan seluruh data sesuai yang tertera di kolom.
  • Pastikan isi dengan benar agar berhasil.
  • Jika sudah, maka kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang akan diperpanjang.
  • Lakukan pembayaran bisa melalui transfer maupun teller BRI. Sebaiknya gunakan ATM jika memilih transfer karena pengecekan dokumen memerlukan bukti asli.
  • Kunjungi rumah sakit, puskesmas, atau klinik untuk mendapatkan surat keterangan sehat.
  • Setelahnya baru bisa mengunjungi lokasi pencetakan SIM seperti SIM Keliling, gerai SIM, atau kantor Polres.
  • Kamu tetap akan diminta tanda tangan, sidik jari, dan foto diri sebelum SIM dicetak.
  • Saat semua sudah selesai, kamu hanya perlu menunggu sampai dipanggil untuk mengambil kartu SIM.

Meskipun mendaftar secara online, tetapi kamu tetap harus datang langsung untuk melakukan pencetakan. Namun cukup membantu serta mempersingkat waktu jika kamu sangat sibuk. Untuk beberapa lokasi mobil SIM keliling sering lewat, sehingga kamu bisa memperpanjang SIM di sana.

Pastikan untuk mempersiapkan syarat perpanjang SIM agar prosesnya cepat dan lancar. Bawa selalu dokumen karena jika suatu waktu SIM keliling datang kamu bisa segera mengurus. Pasalnya petugas hanya keliling di hari tertentu.

Mulai Investasi Aset Kripto di Ajaib Kripto!

Siap memulai perjalanan investasi crypto kamu? Yuk, langsung saja mulai bersama Ajaib Kripto! Cek harga crypto hari ini, dan Jual Beli Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, serta koin lainnya akan jadi lebih mudah, aman, dan tepercaya bersama Ajaib Kripto, aplikasi crypto yang sudah terdaftar dan berizin dari Bappebti.

Yuk, download Ajaib Kripto sekarang!

Artikel Terkait