Berita

Ripple Menang Melawan SEC, XRP To The Moon!

beli saham ripple

Ripple mendapat angin segar dalam pertarungan hukum melawan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS. Hakim Federal District Selatan New York telah menolak gugatan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat terhadap Ripple.

Melalui penerbitan “keputusan ringkasan” yang dilakukan pada Kamis, 13 Juli 2023 ini, hakim menyatakan bahwa Ripple bukan sekuritas seperti yang dituduhkan SEC.

Menurut pernyataan Hakim Analisa Torres, “XRP, sebagai token digital, tidak dengan sendirinya merupakan kontrak, transaksi, atau skema, yang mewujudkan persyaratan kontrak investasi pada Howey Test. Sebaliknya, pengadilan memeriksa totalitas keadaan seputar berbagai transaksi dan skema yang dilakukan tergugat (Ripple) yang melibatkan penjualan dan pendistribusian XRP.”

Howey Test merupakan  indikator yang dijadikan acuan oleh Mahkamah Agung AS untuk menentukan apakah sebuah aset masuk ke dalam kategori sekuritas, yang transaksinya memenuhi syarat sebagai ”kontrak investasi’.

Kabar yang sangat dinanti oleh holders XRP ini tentunya telah membuat pasar bereaksi positif. Harga token XRP melonjak lebih dari 99% setelah putusan tersebut diketuk dimana harga XRP melonjak dari level $0,4725 ke $0,9386 dalam waktu kurang dari 3 jam.

Bukan hanya XRP, pasar aset kripto menghijau berkat sentimen positif ini, Bitcoin (BTC)  kembali mencetak level tertinggi tahun ini dengan melesat ke sekitar $31.814. 

Kabar penting ini juga membawa kabar positif ke altcoin, berita ini sekaligus mematahkan pernyataan Gary Gensler terhadap aset kripto, karena sebelumnya pada awal Juni 2023 Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat telah mengklasifikasikan 67 aset kripto sebagai token sekuritas.

Ketua SEC Gary Gensler menyebut aset kripto selain Bitcoin dianggap sebagai sekuritas. Selain itu, pada gugatan SEC terhadap Binance.US dan Coinbase  yang menuduh mereka menjalankan bisnis sekuritas yang tidak terdaftar. Dokumen gugatan juga menyoroti penjualan token sekuritas seperti Solana (SOL), Cardano (ADA), dan Polygon (MATIC) dan masih banyak lagi.

Namun, dengan berita kemenangan Ripple terhadap SEC telah mewakili aset kripto lainnya yang sempat disebut sebagai “sekuritas” oleh SEC. Mayoritas altcoins juga ikut naik seperti, Stellar (XLM) melesat 58,62, Cardano (ADA) 24,11%, Lido (LDO) naik 20,11% dan Polygon (MATIC) 17,00%, menurut data per Jumat (14/7) pukul 06.00 WIB.

Kasus Ripple Telah Dimulai Sejak 2020

Sengketa hukum atara SEC dengan Ripple ini telah berjalan sekitar tiga tahun. Proses sengketa hukum Ripple vs SEC sendiri bermula dari gugatan SEC pada akhir 2020 yang menuding Ripple menerbitkan XRP sebagai sekuritas tidak terdaftar. SEC juga menuntut Ripple Labs dan dua eksekutif tertingginya, Brad Garlinghouse dan Chris Larsen.

Hasil sidang yang telah berlangsung sejak dua tahun lalu tersebut bakal membawa dampak signfikan bagi XRP dan ekosistem kripto secara luas.

Pada akhirnya, Brad Garlinghouse, CEO Ripple Labs menyambut gembira keputusan hakim, setelah menang melawan gugatan SEC.

Kegembiraan itu dituangkan di twitter, dimana ia menyatakan “Pada Desember 2020 kami menyatakan bahwa kami berada di pihak yang benar menurut hukum dan akan berada di pihak yang benar secara historis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami mencapai keputusan hari ini, keputusan yang menguntungkan bagi inovasi kripto di Amerika Serikat,

Skenario kemenangan Ripple telah terbukti menjadi angin segar bagi XRP dan komunitas kripto secara umum. Sebelumnya, Ripple dikabarkan sudah menyiapkan strategi antisipasi dengan langkah angkat kaki dari AS bila XRP pada akhirnya didefinisikan sebagai sekuritas.

Source:
https://cointelegraph.com/news/ripple-wins-case-against-sec-as-judge-rules-xrp-is-not-a-security 
https://www.portalkripto.com/xrp-meroket-99-setelah-ripple-menang-melawan-sec/ https://storage.courtlistener.com/recap/gov.uscourts.nysd.551082/gov.uscourts.nysd.551082.874.0.pdf

Artikel Terkait