Investor Pro

7 Daftar Aset Kripto Ini Sudah Diresmikan oleh Bappebti

aset-kripto

Sejak popularitas kripto semakin meningkat di Indonesia, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti mulai merancang hingga resmi mengeluarkan regulasi mengenai pengaturan aset kripto sehingga memiliki legalitas yang jelas untuk bisa diperdagangkan. Di mana, tujuan dari adanya kebijakan ini adalah untuk mendukung aktivitas perdagangan kripto.

Mulai dari pelegalan perdagangan, perlindungan hukum bagi pelaku usaha perdagangan, hingga memfasilitasi inovasi maupun perkembangan aset kripto di Indonesia. Baru-baru ini Bappebti merilis sejumlah aset kripto yang legal di Indonesia, sebanyak 383 jenis aset kripto yang resmi diperdagangkan.

Daftar Aset Kripto Legal di Indonesia

Dari sekian banyak aset kripto yang diresmikan Bappebti, ada beberapa pilihan terbaik yang bisa menjadi instrumen investasi. Berikut sejumlah kripto yang dimaksud.

1. Bitcoin – BTC

Tidak bisa dipungkiri bahwa Bitcoin menjadi salah satu aset kripto yang pertama masuk ke daftar resmi aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Di mana, Bitcoin sendiri sebagai mata uang digital yang terdesentralisasi untuk generasi pertama dan digunakan untuk transaksi melalui jaringan peer to peer milik blockchain.

Selain memiliki kapitalisasi pasar terbesar hingga menjadi induk kripto saat ini, Bitcoin menawarkan sejumlah kelebihan seperti tidak bisa dipalsukan maupun diintervensi pemerintah. Walaupun sebenarnya Bitcoin juga memiliki kekurangan dalam hal fundamental seperti konsumsi energi besar, tidak ada perkembangan teknologi lanjutan, fluktuasi tinggi, hingga transaksi yang lambat.

Untuk skalabilitas Bitcoin juga rendah yang membuat ketersediaannya hanya sebanyak 21 juta keping saja. Tidak heran, jika membuat harga Bitcoin ini sangat mahal per koinnya. Sampai saat ini, Bitcoin memiliki kapitalisasi pasar terbesar mencapai USD433 miliar dengan harga berada di angka USD22,447 per koinnya.

2. Ethereum – ETH

Lanjut ke Ethereum yang masuk dalam daftar aset kripto resmi Bappebti dan layak untuk dipertimbangkan karena beberapa hal. Mulai dari Ethereum sebagai pionir teknologi smart contract blockchain, platform blockchain untuk beberapa aset kripto lain, dan harga yang secara konsisten naik berkat pembaruan yang terus dilakukan pihak pengembang Ethereum.

Selain itu, Ethereum sudah mengadopsi protokol baru bernama proof of stake yang membuat biaya transaksi maupun energi semakin efisien. Ditambah dengan Ethereum yang menjadi pemeran utama bagi industri Metaverse. Saat ini harga Ethereum berada di angka USD1,569 per koinnya dengan kapitalisasi pasar mencapai USD192 miliar.

3. Tether – USDT

Salah satu jenis kripto dengan pergerakan harga stabil alias stablecoin menjadi pilihan banyak investor untuk investasi secara jangka panjang. Di mana, pilihannya jatuh pada USDT atau Tether karena mampu mempertahankan nilai stabil yang bertolak belakang dengan aset kripto lain dengan memiliki tingkat volatilitas tinggi alias nilainya mudah berubah.

Selain itu, USD Tether sendiri memiliki nilai dengan ekuivalen USD1 karena didukung mata uang fiat yang memiliki nilai sama. Hanya saja belakangan ini, perusahaan dengan regulasi USDT menyampaikan bahwa Tether didukung 74 persen mata uang fiat dan sisanya surat berharga. Di mana, kapitalisasi pasar USDT mencapai USD71 miliar.

4. Binance Coin – BNB

Kemudian ada Binance Coin sebagai aset kripto yang dirilis oleh Perusahaan Binance. Di mana, Binance merupakan platform trading kripto terbesar yang ada di dunia. Binance sendiri didirikan oleh pengembang software bernama Changpeng Zhao. Saat ini Binance berhasil menjadi platform kripto terbesar berdasarkan volume transaksinya.

Hal ini berkat kelebihan yang ditawarkan seperti fee transaksi murah. Ditambah dengan ketersediaan 65 jenis koin untuk dipilih serta fitur trading yang sangat lengkap. Tidak heran, jika Binance Coin masuk dalam daftar aset kripto unggulan dan resmi oleh Bappebti. Di mana, harga BNB saat ini berkisar di angka USD291 per koinnya dengan kapitalisasi pasar sebesar USD45 miliar.

5. Ripple – XRP

Ripple merupakan token yang dirilis perusahaan RippleLabs untuk transfer uang antar negara menjadi cepat dan hemat. Di mana, transfer uang antarnegara sendiri tidak seperti bank konvensional yang membutuhkan waktu berhari-hari dengan biaya mahal. Oleh karena itu, hal ini menjadi potensi bagi Ripple, American Express, serta 50 bank besar lainnya untuk bergabung dalam investasi di Ripple.

Hal ini yang membuatnya masuk ke dalam daftar aset kripto terbaik di dunia saat ini. Apalagi Ripple atau XRP menggunakan protokol Unique Node List yang membuatnya tidak membutuhkan peran validator dalam validasi transaksi. Di mana, Ripple memilih acak pemegang token yang menjadi validator. Harga XRP sendiri saat ini berada di angka USD0,3712 per koinnya dengan kapitalisasi pasar mencapai USD18,9 juta.

6. Cardano – ADA

Daftar aset kripto yang diresmikan Bappebti berikutnya adalah Cardano atau ADA. Di mana, kripto ini diciptakan untuk bisa membangun ekosistem secara stabil. Charles Hoskinson selaku pendiri Cardano sekaligus co-founder Ethereum sendiri ingin membuat koin yang bisa mengatasi kekurangan dari Bitcoin dan Ethereum untuk masalah skalabilitas maupun konsumsi energi.

Hal ini yang coba ditawarkan Cardano dengan sistem baru menggunakan protokol Ouroboros yang bekerja di sistem proof of stake. Tujuannya adalah menyediakan koin yang memiliki konsumsi energi rendah dengan kecepatan transaksi tinggi. Saat ini harga ADA sendiri berada di angka USD0,3387 dengan kapitalisasi pasar mencapai USD11,7 juta.

7. Solana – SOL

Pilihan kripto yang diresmikan oleh Bappebti terakhir adalah Solana. Di mana, SOL sendiri menjadi token kripto yang diciptakan untuk platform penampung berbagai macam proyek. Mulai dari DeFi, NFT, serta 400 jenis proyek lainnya. Solana dikembangkan menggunakan bahasa pemrograman Rust dan membuatnya bisa menciptakan berbagai aplikasi seperti App Store atau PlayStore.

Solana mampu memproses 50.000 transaksi setiap detiknya yang lebih cepat dibandingkan Ethereum dengan kemampuan memproses 30 transaksi setiap detik. Kecepatan ini dicapai berkat kombinasi algoritma konsensus, proof of stake, serta proof of history. Saat ini harga Solana berada di angka USD21,26 dengan kapitalisasi pasar mencapai USD8,1 miliar.

Dengan memilih aset kripto yang sudah terdaftar di Bappebti, tentunya aktivitas investasi maupun trading akan terasa lebih aman dan nyaman. Apalagi untuk mendapatkan kripto yang terdaftar di Bappebti juga semakin mudah dilakukan, salah satunya melalui aplikasi Ajaib Kripto. Di mana, Ajaib Kripto membantu kamu untuk mendapatkan aset kripto dengan prospek bagus di masa depan.

Mulai Investasi Aset Kripto di Ajaib Kripto!

Siap memulai perjalanan investasi crypto kamu? Yuk, langsung saja mulai bersama Ajaib Kripto! Cek harga crypto hari ini, dan Jual Beli Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, serta koin lainnya akan jadi lebih mudah, aman, dan tepercaya bersama Ajaib Kripto, aplikasi crypto yang sudah terdaftar dan berizin dari Bappebti.

Yuk, download Ajaib Kripto sekarang!

Artikel Terkait