Berita

SEC Tunda Keputusan Aplikasi Spot Ethereum ETF BlackRock

ETF Ethereum

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menunda keputusan terkait aplikasi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Ethereum spot dari BlackRock.

BlackRock, manajer dana terbesar di dunia, mengajukan aplikasi pada bulan November untuk mendirikan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Ethereum spot.

ETF kripto memungkinkan investor mendapatkan paparan terhadap aset digital tanpa perlu membeli dan menyimpan kripto itu sendiri.

Dalam pengumuman pada hari Rabu (24/1) , dokumen resmi yang dirilis SEC menunjukkan bahwa “Komisi menganggap wajar menetapkan periode yang lebih lama untuk mengambil tindakan terkait perubahan peraturan yang diajukan agar memiliki waktu yang cukup untuk mempertimbangkan perubahan peraturan yang diajukan dan isu-isu yang muncul.

Oleh karena itu, Komisi, sesuai dengan Bagian 19(b)(2) dari Undang-Undang tersebut, menetapkan tanggal 10 Maret 2024, sebagai tanggal di mana Komisi akan menyetujui atau menolak, atau memulai proses untuk menentukan perubahan dari aplikasi yang telah diajukan.”

Perusahaan-perusahaan terkemuka seperti Ark Invest, Fidelity, dan Grayscale juga berencana untuk memperkenalkan ETF Ethereum (ETH) mereka sendiri.

Antusiasme terhadap ETF ETH muncul setelah SEC menyetujui ETF BTC spot setelah satu dekade menolak produk-produk tersebut.

Analis Senior Bloomberg Intelligence, Eric Balchunas, menyatakan bahwa dia memiliki keyakinan sebanyak 70% bahwa ETF Ethereum spot akan disetujui pada bulan Mei.

Source: https://decrypt.co/214137/sec-delays-decision-blackrock-ethereum-spot-etf-application

Artikel Terkait