Seputar Info

Memahami Hukum Mahar Pernikahan, Jenis, dan Cara Memberikannya dalam Islam

mahar-pernikahan

Beberapa hari terakhir jagat maya dihebohkan dengan mahar pernikahan yang bernilai fantastis. Tentu datangnya dari para artis dan kalangan pengusaha. Namun ada pula yang menarik perhatian karena maharnya unik. Mulai dari seperangkat peralatan gunung, uang Rp2 ribu, lobster goreng, hingga tusuk satai.

Indonesia mengakui beberapa agama yang masing-masing tentu memiliki ketentuan mahar pernikahan sendiri. Untuk besarannya tergantung daerah, suku, agama, dan kelas ekonomi. Ada yang sesuai kemampuan lelaki, tapi ada pula yang dipatok. Yuk, cari tahu hukum mahar pernikahan dan jenisnya di bawah.

Hukum Mahar Pernikahan dalam Islam

Dalam agama Islam, mahar pernikahan wajib diberikan kepada mempelai wanita. Adapun bentuknya bisa berupa harta maupun lainnya seperti hafalan surat Al-Qur’an dan karya seni.

Waktu pemberian mahar atau biasa disebut mas kawin yakni saat akad nikah. Meskipun milik wanita, mahar diberikan melalui wali nikah (ayah, paman, atau saudara lelakinya). Hadisnya bisa kamu lihat di buku cetakan Al Fithrah tahun 2000 al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i.

Menurut ulama, meniadakannya termasuk dosa sebab tidak memenuhi kewajiban suami terhadap istri. Padahal mahar tidak harus berupa harta benda asal calon istri menerima.

Rasulullah pernah bersabda bahwa cincin dari besi biasa pun bisa dijadikan mahar pernikahan. Lebih jelasnya bisa kamu lihat arti dari dalil Al-quran berikut.

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya,” (QS. An-Nisa ayat 4).

Meskipun mas kawin tidak ditentukan jumlah dan jenisnya dalam Islam, bukan berarti lelaki bisa menyepelekannya. Karena lelaki baik pasti akan berusaha memberikan mahar terbaik sebagai kesungguhan diri.

Namun bagaimana jika sudah berusaha, tapi masih bernilai kecil? Rasulullah juga bersabda, sebaik-baik wanita adalah dia yang tidak memberatkan calon suaminya.

Jenis Mahar Pernikahan

Sebenarnya kamu bisa memilih jenis mahar pernikahan sesuai kemampuan. Akan tetapi, besaran mahar harus berdasarkan kesepakatan kepada pihak wanita. Takutnya sudah berharap banyak malah kecewa.

Pasalnya, beberapa daerah mempunyai standar tersendiri terhadap jumlah mas kawin. Baik nominal maupun bentuknya. Meskipun banyak jenis mahar pernikahan yang dipilih, berikut lima yang diajarkan Rasulullah.

1. Mahar Pengajaran Al-Qur’an

Diriwayatkan dari Imam Bukhari, Rasulullah mengizinkan mahar pernikahan berupa hafalan ayat Al-Qur’an. Kala itu, Rasulullah pernah menikahkan seorang lelaki yang tidak mempunyai harta kecuali hafalan.

Kemudian baginda bersabda, “Sesungguhnya kau telah kunikahkan dengannya dengan mahar apa yang telah kamu hafal dari Al-Qur’an.” Adapun surah yang sering digunakan sebagai mahar khususnya di Indonesia adalah surah Ar-Rahman.

Namun tidak ada hadis yang menyebutkan keharusan terkait surah apa dan berapa banyak hafalannya. Selama wanita menerima, maka sah pernikahannya.

2. Seperangkat Alat Salat

Mahar pernikahan satu ini paling umum dipilih. Tidak hanya di Indonesia, tetapi mayoritas penganut agama Islam dunia karena dianggap ringan.

Padahal sejatinya tidak begitu. Seperangkat alat salat bisa menandakan bahwa seorang suami akan membimbing istri agar tidak meninggalkan kewajiban kepada Tuhan. Di mata manusia mungkin tampak tak berarti, tetapi bisa membawa kebahagiaan sampai ke akhirat.

3. Dirham Perak

Contoh mahar yang diajarkan Rasulullah selanjutnya adalah Dirham perak. Bahkan dilakukan oleh baginda sendiri saat menikah dengan Aisyah RA. Di mana kala itu jumlahnya sebanyak 500 dirham.

4. Dinar Emas

Zaman sekarang dinar emas tidak lagi digunakan sebagai alat tukar atau mata uang. Sehingga sulit menemukannya meskipun menjadi salah satu contoh mahar pernikahan yang dianjurkan Rasulullah.

5. Uang Tunai atau Barang Berharga Lain

Mahar pernikahan memang tidak diatur, sehingga lelaki bisa memilih bentuk dan jumlahnya sesuai kemampuan. Selama pihak wanita memberi persetujuan.

Karenanya, mas kawin bisa berupa emas batangan, perhiasaan, uang tunai, maupun benda berharga lainnya. Seperti berlian, tas branded, dan semacamnya.

Mana yang Paling Utama?

Mahar pernikahan memang boleh sesuai kemampuan. Namun untuk menghargai wanita, lelaki harus mengusahakan yang terbaik. Begitu pula dengan bentuknya. Meskipun diperbolehkan memilih jenisnya, mahar pernikahan yang dianjurkan yakni harta benda atau sesuatu yang bernilai.

Bentuk mahar pernikahan bisa berupa saham, sertifikat, uang, dan lainnya. Karena jika suatu saat mengalami masalah, maka uang mahar bisa digunakan dan bermanfaat. Jika memang tidak ada, baru Rasulullah memberikan opsi lainnya.

Cara Memberi Mahar Pernikahan

Tak banyak yang tahu bahwa ada tiga cara memberikan mahar kepada calon istri. Waktunya disesuaikan dengan kesepakatan antara kedua mempelai dan keluarga. Berikut tiga cara yang terdapat dalam fikih tersebut.

  • Mahar diberikan saat akad nikah. Jika ternyata suami belum memberikan, maka istri boleh tidak menerima permintaan suami untuk menggaulinya sampai mahar diserahkan.
  • Mahar diberikan sampai batas tertentu sesuai kesepakatan sebelum menikah.
  • Mencicil mahar di mana setengahnya saat akad nikah dan setengahnya di akhir. Batasnya disesuaikan dengan persetujuan istri. Istilah ini disebut Ta’jilul ba’dhi wa Takjilul ba’dhi.

Sekarang kita sudah tahu mahar pernikahan apa yang akan dipilih saat menikah nanti. Sebagai seorang lelaki, meskipun mahar tidak ditentukan baik jumlah maupun bentuknya. Akan tetapi, usahakan untuk memberikan yang terbaik. Minimal barang berharga yang kelak bermanfaat bagi istri.

Mulai Investasi Aset Kripto di Ajaib Kripto!

Siap memulai perjalanan investasi crypto kamu? Yuk, langsung saja mulai bersama Ajaib Kripto! Cek harga crypto hari ini, dan Jual Beli Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, serta koin lainnya akan jadi lebih mudah, aman, dan tepercaya bersama Ajaib Kripto, aplikasi crypto yang sudah terdaftar dan berizin dari Bappebti.

Yuk, download Ajaib Kripto sekarang!

Artikel Terkait