Berita

Pengumuman Delisting FTT di Ajaib Kripto

Hi Pelanggan Ajaib,

Mencermati perkembangan berita terkait koin FTT yang diterbitkan oleh FTX dan sesuai  arahan Bappebti, maka Ajaib Kripto telah melakukan delisting terhadap coin FTT/IDR efektif per 30 November 2022 pukul 16:30 WIB. Terkait dengan itu, maka:

  • Pelanggan masih dapat melakukan transaksi untuk keperluan penarikan Aset Kripto.
  • Pelanggan juga dapat melakukan transfer ke exchange lain. Bagi pelanggan yang ingin melakukan transfer Aset Kripto FTT/IDR, pastikan exchange tujuan mendukung koin tersebut untuk memastikan proses penerimaan berjalan dengan baik.
  • Perusahaan akan tetap menyimpan Aset Kripto tersebut hingga seluruh Pelanggan  selesai melakukan penarikan Aset Kripto.

Ajaib Kripto terdaftar dan diawasi oleh Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan. Ajaib Kripto tidak memiliki kaitan dan exposure langsung terhadap pihak FTX dan tidak pernah menempatkan aset pengguna dalam kondisi berisiko tanpa izin dan meminjamkan dana nasabah ke pihak ketiga.

Keamanan aset pengguna telah menjadi prioritas utama Ajaib Kripto. Ajaib Kripto akan selalu menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan selalu mematuhi serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Jika kamu  membutuhkan bantuan lebih lanjut, dapat menghubungi layanan bantuan Ajaib Kripto di support.asetkripto@ajaib.co.id

Salam,

Ajaib Kripto

Disclosure: Pengumuman ini bersifat informatif, tidak mengikat dan dapat dimodifikasi atau berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan informasi dan keputusan manajemen.

Artikel Terkait