Berita

Republik Afrika Tengah Merancang Kerangka Hukum untuk Terapkan Kripto

Investasi Kripto

Setidaknya, sebanyak 15 anggota komite ditugaskan untuk merancang kerangka hukum yang memungkinkan penggunaan aset kripto bisa beroperasi di Republik Afrika Tengah untuk mempercepat pengembangan ekonomi negara. Negara berkembang di wilayah tengah Afrika ini menugaskan anggotanya untuk menyusun undang-undang penggunaan aset kripto dan tokenisasi di wilayahnya.

Mengacu pernyataan Presiden Republik Afrika Tengah, Faustin-Archange Touadéra, aset kripto berpotensi menembus penghalang finansial negara untuk berkembang.

Dia percaya bahwa adanya kerangka hukum yang menjadi regulasi penggunaan aset kripto di negaranya, bisa memudahkan pembuatan bisnis yang ramah lingkungan.

Seperti yang disampaikan melalui press release, menurut Presiden Republik Afrika Tengah, dengan adanya kebijakan mengakses aset kripto, hambatan yang berhubungan dengan kebijakan moneter bisa teratasi dengan baik dan mencapai tujuan dari langkah-langkah pemerintah dalam mengembangkan ekonomi nasional.

Di samping itu, komite yang dibentuk untuk bertanggung jawab atas rancangan undang-undang kripto terdiri dari 15 ahli berdasarkan 5 kementerian Republik Afrika Tengah.

Adapun 5 kementerian ini meliputi Kementerian Pertambangan dan Geologi, Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Kementerian Perairan, Kehutanan, Perburuan dan Perikanan, Kementerian Perencanaan Kota, Reformasi Agraria, dan Perumahan, serta Kementerian Kehakiman, Promosi Hak Asasi Manusia dan Pemerintahan yang Baik

Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa melalui kolaborasi tersebut, para anggota ditugaskan untuk bekerja sama pada rancangan kerangka hukum penerapan aset kripto untuk bisa berjalan pada Republik Afrika Tengah yang membantu pengembangan ekonomi nasional. 

Sejarah Baru Aset Kripto di Benua Afrika

Dengan adanya inisiatif kripto di benua Afrika ini menandai adanya pencapaian lain di sektor kripto selain bursa kripto Roqqu yang berhasil mendapatkan lisensi mata uang virtual bagi wilayah ekonomi Eropa setelah menunggu dua tahun dari otoritas pengatur.

Menurut Benjamin Onomor selaku CEO Roqqu, warga Afrika lepas pantai sendiri sudah mengirim lebih dari 5 miliar USD kepada para kerabatnya dengan sistem pengiriman uang yang saat ini prosesnya lambat.

Menurutnya, sangat masuk akal untuk penggunaan kripto sebagai kendaraan alias solusi mengatasi permasalahan tersebut. Di mana, aset kripto memiliki rute yang jauh lebih cepat dan murah dalam menjembatani kesenjangan maupun membantu mengurangi biaya pemindahan uang secara global. Hal ini yang menjadi inti permasalahan untuk segera diselesaikan.

Untuk mendapatkan berita menarik lainnya seputar aset kripto, blockchain, NFT, dan Metaverse, kunjungi halaman blog Ajaib Kripto! Ajaib Kripto menghadirkan layanan investasi crypto online yang aman dan terpercaya. Yuk, download aplikasi Ajaib Kripto dengan klik button di bawah ini!

Sumber: https://cointelegraph.com/news/central-african-republic-eyes-legal-framework-for-crypto-adoption

Artikel Terkait