Investor Pemula

Perbedaan Saham dan Crypto: Mana Aset Investasi Favoritmu?

Perbedaan Saham dan Crypto: Mana Aset Investasi Favoritmu?

Ada beberapa jenis instrumen investasi yang dapat kamu gunakan sebagai sarana investasi untuk mendapatkan keuntungan. Beberapa diantaranya adalah Saham dan Crypto. Apa perbedaan dari kedua aset investasi ini dan mana yang paling menguntungkan?

Pengertian Saham

Saham adalah suatu dokumen yang menunjukkan bahwa seorang individu atau korporasi yang disebut investor mempunyai kepemilikan dalam sebuah perusahaan. Semakin banyak jumlah saham yang dimiliki investor, maka ia memiliki persentase kepemilikan yang semakin tinggi juga. Keuntungan bagi investor saham adalah mendapatkan capital gain dan dividen pada setiap periodenya.

Mungkin kamu sering dengar bahwa saham dihitung per lembar. Untuk masuk dan mulai jual-beli dalam saham, kamu setidaknya harus membeli saham sebanyak 100 lembar atau 1 lot.

Saham sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1300-an di Venesia. Di Eropa, pemberi pinjaman uang memperdagangkan sekuritas pada masyarakat yang bertujuan untuk meminimalisir risiko dari bunga yang tinggi. Kemudian, sistem ini berevolusi dan para pelakunya disebut sebagai broker.

Pengertian Crypto

Tidak seperti saham yang sudah ditemukan ratusan tahun yang lalu, aset kripto baru saja muncul beberapa tahun belakangan. Kemunculan crypto diawali dengan munculnya Bitcoin pada 2009.

Kini, aset kripto umum digunakan untuk trading maupun investasi secara virtual. Para investor, trader, ataupun pemilik aset kripto mendapatkan keuntungannya dari profit trading atau investasi dan project-project yang dikerjakan developer aset kripto tersebut.

Ada banyak platform digital yang dapat digunakan untuk jual-beli crypto. Mulai dari platform crypto internasional seperti Binance sampai yang lokal seperti Indodax, Tokocrypto, dan lain-lain. Platform atau bursa crypto yang beroperasi di Indonesia biasanya harus sudah memiliki izin dari BAPPEBTI.

Perbedaan Saham dan Crypto

Saham dan crypto memiliki perbedaan yang cukup terlihat dari beberapa aspek. Berikut ini merupakan perbedaan diantara kedua instrumen investasi tersebut.

  1. Pasar untuk Bertransaksi

Perbedaan yang pertama dari kedua aset ini adalah tempat dimana aset ini bisa diperjual-belikan (pasar). Pasar modal mengakomodasi transaksi jual-beli saham, dimana masing-masing negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Sedangkan, crypto diperdagangkan di bursa atau pasar crypto dan biasanya bisa digunakan secara global.

  1. Jam Buka Pasar

Jam buka pasar juga menjadi perbedaan antara saham dan crypto. Pasar modal yang memperdagangkan saham biasanya buka di hari kerja saja dan dimulai dari jam 9 pagi sampai 3 sore. Terbagi menjadi dua sesi, sesi pertama pada jam 9 – 11.30 pagi, sesi kedua pada jam 13.30 – 14.49.

Sedangkan, pasar crypto tidak memiliki jam buka tutup seperti pasar modal. Maka dari itu kamu bisa bertransaksi kapan saja di pasar crypto. Walaupun begitu, terkadang ada jam-jam atau waktu-waktu tertentu yang mengindikasikan ramainya transaksi dan volume aset kripto.

  1. Jenis Aset

Saham dan crypto memiliki bentuk yang berbeda. Saham merupakan surat berharga yang dikeluarkan perusahaan kepada publik yang ingin memiliki kepemilikan. Sedangkan, crypto merupakan aset atau mata uang yang berbentuk digital, yang bisa diakses melalui jaringan internet dan menggunakan teknologi kriptografi.

  1. Broker Penyedia Jasa

Jika kamu ingin masuk ke pasar modal dan crypto, maka harus ada pihak yang menjadi jembatan antara kamu dengan pasar, pihak ini disebut sebagai broker.

Kamu diharuskan untuk mendaftar ke perusahaan sekuritas untuk bisa melakukan transaksi saham. Sedangkan, untuk melakukan transaksi crypto, kamu harus mendaftar ke platform atau broker crypto.

  1. Tingkat Risiko

Saham dan crypto merupakan aset yang risikonya terbilang tinggi. Hal ini dibuktikan karena keduanya menawarkan keuntungan yang cukup besar.

Akan tetapi, crypto memiliki risiko yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan saham. Kenapa demikian? Hal ini dikarenakan crypto memiliki volatilitas yang tinggi dan harga yang berfluktuasi.

Transaksi saham diawasi dan dikendalikan oleh Bursa Efek Indonesia untuk menjaga kestabilan harga. Sedangkan, crypto tidak memiliki lembaga untuk mengendalikan harga , sehingga harganya kurang stabil.

  1. Hadir Sejak Kapan

Saham dan pasar modal muncul sejak ratusan tahun yang lalu. Pasa modal sendiri muncul ketika VOC menawarkan saham atau surat berharganya ke publik pada tahun 1611. Setelah itu, banyak pasar modal yang mulai bermunculan.

Di sisi lain, pasar crypto masih berumur kurang dari dua dekade dikarenakan aset kripto pertama (Bitcoin)  baru muncul pada tahun 2009.

  1. Analisis yang Digunakan

Jenis analisis yang lebih sering digunakan dalam saham adalah analisis fundamental. Analisis fundamental menilai sebuah saham dari kinerja perusahaan tersebut. Sedangkan pada crypto, analisis teknikal lebih sering digunakan walaupun analisis fundamental juga perlu diperhatikan pada beberapa project crypto.

  1. Satuan Transaksi

Untuk memiliki saham sebuah perusahaan, kamu minimal harus membeli 1 lot atau 100 lembar saham. Sedangkan pada aset kripto, minimal pembelian biasanya bergantung pada harga aset tersebut. Misalnya, pada aset yang memiliki harga jutaan rupiah, kamu dapat membeli aset tersebut kurang dari 1 koin atau token.

  1. Badan Pengawas

Lembaga atau badan pengawas yang menaungi saham dan crypto berbeda. Di Indonesia, yang bertugas mengawasi pasar modal atau saham adalah Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan, platform dan aset kripto harus memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) terlebih dahulu agar bisa beroperasi di Indonesia.

Cara Mendapatkan Saham dan Crypto

Saham dapat dibeli melalui broker saham dan peredarannya ada di pasar modal, tempat bagi perusahaan untuk memasarkan sahamnya memakai sistem tersentralisasi. Dengan kata lain, peredaran saham diatur dan diawasi pihak tertentu.

Di sisi lain, aset kripto dapat di dapatkan dengan membelinya di platform exchange crypto atau dengan cara menambang (mining). Platform crypto ini bisa diibaratkan sebagai broker digital. Peredaran aset kripto pun dilakukan tanpa perantara dengan memanfaatkan sumber daya komputasi dalam jaringan blockchain.

Saham dan crypto memang memiliki keunggulan dan risikonya masing-masing. Sebagai investor, kamu harus cermat dan teliti dalam memilih aset investasi. Memahami risiko dan melakukan analisis yang mendalam merupakan cara yang tepat dalam memilih aset mana yang ingin kamu investasikan.

Artikel Terkait