Seputar Info

Aplikasi Samsat Online SIGNAL untuk Membayar Pajak Kendaraan di Indonesia

samsat-online

Dulunya ada banyak sekali aplikasi Samsat online di Indonesia. Hal ini dikarenakan setiap daerah mempunyai aplikasi masing-masing. Dengan begitu, kamu harus mengunduh aplikasi yang sesuai dengan STNK. Jika tidak, maka tidak bisa menggunakannya. Entah untuk mengecek pelat motor, membayar pajak, maupun proses lainnya.

Demi kemudahan pelayanan publik, akhirnya Korlantas POLRI meluncurkan aplikasi bernama SIGNAL singkatan dari Samsat Digital Nasional. Ini merupakan aplikasi perkembangan dari E-Samsat yang lebih dulu hadir sebelumnya.

Dengan adanya aplikasi SIGNAL, kamu tidak perlu repot lagi mengurus dokumen apa pun secara offline karena sudah ada layanan Samsat online. Lantas, bagaimana cara daftar aplikasi SIGNAL dan cara pembayaran? Berikut penjelasannya.

Cara Daftar Akun di Aplikasi SIGNAL

Untuk dapat menggunakan aplikasi Samsat online atau SIGNAL kamu harus mendaftar terlebih dulu. Berbeda dari kebanyakan aplikasi umum, di sini kamu memerlukan KTP agar bisa masuk.

Pastikan data diri yang kamu gunakan sesuai dengan di STNK. Karena untuk menggunakan fitur seperti pembayaran pajak motor serta pengesahannya harus menggunakan data diri pemilik kendaraan.

Lalu, bagaimana dengan kendaraan yang belum balik nama? Kamu bisa meminjam KTP dan gambar pemilik sebelumnya jika memungkinkan. Namun tidak disarankan apalagi kalau jaraknya jauh dari tempat tinggal sebab aplikasi sering mengalami perbaikan, sehingga meminta data ulang.

Jadi, sebaiknya manfaatkan momen ‘Pemutihan’ untuk menikmati kemudahan dari Samsat online. Program ini sering diadakan supaya biaya balik nama motor lebih terjangkau. Jika sudah milik pribadi, kamu bisa mengikuti langkah pendaftaran sebagai berikut:

  • Download aplikasi sampai terinstal di ponsel. Kamu bisa mengunduhnya melalui Play Store.
  • Setelah itu, buka menu profil untuk mendaftar aplikasi Samsat online SIGNAL.
  • Tekan saja tulisan ‘Daftar disini’.
  • Kemudian isi data diri dengan benar dan lengkap seperti NIK, identitas data penduduk, Email serta nomor telepon yang digunakan.
  • Selanjutnya kamu harus membuat kata sandi. Ulangi sebagai langkah konfirmasi.
  • Lalu, tekan ‘Lanjut’ dan kamu akan masuk ke tab verifikasi data diri yakni KTP.
  • Ambil gambar KTP secara langsung dengan tidak melewati garis yang tersedia.
  • Usai foto identitas diri, kamu pun diminta untuk mengambil wajah sembari memegang KTP. Ambil gambar sesuai dengan kotak agar berhasil.
  • Apabila sudah berwarna hijau dan berhasil, langkah verifikasi selanjutnya mengambil gambar selfie.
  • Tekan ‘Lanjutkan’ untuk mendapatkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon yang sudah didaftarkan.
  • Terakhir, buka Email untuk memverifikasi pendaftaran dengan cara menekan link yang dikirim.

Cara Mendaftarkan Kendaraan Bermotor di Aplikasi SIGNAL

Kelebihan dari aplikasi SIGNAL adalah bisa digunakan untuk membayar pajak, mengecek data kendaraan hingga mencetak STNK. Tidak hanya untuk satu daerah, tetapi terhubung ke seluruh Samsat di Indonesia.

Setelah membuat akun, sekarang kamu perlu mendaftarkan kendaraan untuk membayar pajak. Adapun langkah dari cara mendaftarkan kendaraan bermotor di aplikasi SIGNAL adalah sebagai berikut:

  • Jika sudah masuk ke halaman utama aplikasi, silakan tekan menu ‘Tambahkan kendaraan bermotor’.
  • Sebelum memasukkan nomor registrasi kendaraan atau NRKB, pilih jenis kendaraan sesuai yang kamu miliki.
  • Kemudian kamu akan diminta mengisi nomor rangka 5 angka terakhir di kolom yang tersedia.
  • Selesai. Kini kamu bisa menggunakan layanan Samsat online untuk membayar pajak kendaraan baik motor maupun mobil dengan mudah.

Sebagai informasi tambahan, kamu bisa memanfaatkan aplikasi Samsat online ini meskipun kendaraan tidak terdaftar atas nama pribadi. Asalkan nama pemilik masih satu KK. Jadi, kamu cukup mengisi Nomor Induk Keluarga (NIK) serta KTP.

Langkah Pengesahan STNK Kendaraan Bermotor melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)

Apabila sudah mempunyai akun dan mendaftarkan kendaraan, saatnya membayar pajak jika sudah waktunya. Cukup dengan ponsel genggam, pajak kendaraan terbayarkan. Hanya saja, aplikasi ini hanya berlaku untuk membayar pajak tahunan.

Pasalnya, pajak 5 tahunan memerlukan pengecekan kelayakan kendaraan serta pergantian plat motor. Jika hanya per tahun, maka kamu hanya butuh pergantian STNK, di mana dapat dikirim melalui ekspedisi oleh pihak Samsat terkait. Berikut petunjuknya:

  • Pilih menu ‘Pengesahan STNK’ pada halaman utama aplikasi.
  • Setelahnya kamu harus mengisi nomor rangka kendaraan bermotor dengan jumlah 5 angka terakhir.
  • Tekan ‘Lanjut’, maka di tab selanjutnya akan menampilkan segala informasi terkait data pemilik motor beserta tarif pajak yang harus dibayar.
  • Kemudian silakan pilih metode pembayaran yang tersedia seperti transfer bank baik pemerintah maupun swasta. Seperti BCA, BRI, Mandiri, BTN, BPD, dan lainnya.
  • Klik kembali tombol ‘Lanjut’ untuk melakukan pembayaran dan saat pembayaran, masukkan kode bayar yang sesuai agar berhasil.
  • Jangan lupa menekan opsi bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP) jika memerlukannya secara fisik. Nantinya akan dikirimkan bersamaan dengan STNK baru.
  • Jika tidak, kamu bisa melihat tanda bukti secara elektronik setelah mengunduhnya. Bisa dicetak kalau mau.
  • Tahapan setelahnya kamu cukup menunggu STNK datang ke rumah yang dibawa oleh kurir Pos Indonesia.

Saat ini baru ekspedisi Pos Indonesia yang bekerja sama dan untuk prosesnya kurang lebih satu bulan. Jadi perlu bersabar karena tidak langsung dikirim di hari yang sama seperti kamu melakukan pembayaran secara langsung.

Itulah aplikasi Samsat online yang sekarang digunakan. Selain untuk membayar pajak kendaraan motor dan mobil, SIGNAL juga menawarkan fitur berita. Kita dapat dengan mudah mengakses informasi terkait program pemutihan, penghapusan denda, peraturan terbaru, dan segala hal yang berkaitan dengan kendaraan.

Mulai Investasi Aset Kripto di Ajaib Kripto!

Siap memulai perjalanan investasi crypto kamu? Yuk, langsung saja mulai bersama Ajaib Kripto! Cek harga crypto hari ini, dan Jual Beli Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, serta koin lainnya akan jadi lebih mudah, aman, dan tepercaya bersama Ajaib Kripto, aplikasi crypto yang sudah terdaftar dan berizin dari Bappebti.

Yuk, download Ajaib Kripto sekarang!

Artikel Terkait