Seputar Info

Koreksi Fiskal: Pengertian, Tujuan dan Contohnya

koreksi-fiskal

Koreksi fiskal adalah istilah yang berkaitan dengan pajak. Koreksi ini biasanya dilakukan oleh suatu bisnis yang sudah diwajibkan untuk membayar pajak. Peraturan perpajakan di Indonesia itu cukup ketat dan dijabarkan dalam undang-undang.

Bisa disimpulkan bahwa koreksi fiskal ini adalah aturan yang perlu diikuti oleh seluruh wajib pajak badan usaha. Untuk memahaminya lebih jauh, ini dia penjelasan mengenai apa itu koreksi fiskal.

Koreksi Fiskal Adalah

Koreksi fiskal adalah aktivitas pembetulan dari laporan pajak atau laporan keuangan oleh wajib pajak perusahaan dikarenakan ada ketidaksesuaian isi dengan aturan yang diberlakukan pada pajak tersebut.

Perusahaan atau bisnis yang diharuskan untuk melakukan koreksi pada laporan pajak atau keuangannya harus segera membetulkannya. Dengan begitu pajak yang telah dibayar dan dilaporkan tidak terdapat masalah untuk ke depannya.

Koreksi pada laporan pajak ini harus dipahami oleh seorang akuntan karena dia yang diberikan tugas untuk menyusun laporan keuangan perusahaan.

Setiap wajib pajak perusahaan harus menyerahkan laporan keuangannya kepada kantor pajak di mana perusahaan pertama kali mendaftarkan diri.

Laporan keuangan yang diserahkan tentu tidak bisa sembarangan. Harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan harus sesuai dengan angka pajak yang dibayarkan.

Dalam praktiknya, perusahaan biasanya akan membuat laporan keuangan dalam dua jenis. Yang pertama adalah laporan keuangan komersial yang biasanya dipakai sebagai penilaian kinerja perusahaan secara umum.

Yang kedua adalah laporan keuangan fiskal yang dikhususkan untuk membayar pajak.

Kedua laporan ini tampak berbeda, tapi sama-sama harus bisa dipertanggungjawabkan dengan cara mencocokkan keduanya. Caranya adalah dengan koreksi fiskal pajak.

Tujuan Koreksi Fiskal

Koreksi fiskal adalah aktivitas yang sebenarnya menguntungkan bagi perusahaan. Kamu yang punya usaha, bisa terbantu dalam hal-hal ini dengan menerapkan koreksi tersebut.

1.      Supaya rancangan laporan sesuai dengan aturan

Peraturan format laporan keuangan di Indonesia sebenarnya sudah cukup jelas. Namun, perusahaan asing yang membuka cabang di Indonesia pertama kalinya bisa melakukan kekeliruan dalam menyusun laporan keuangan tersebut.

Di sinilah koreksi untuk fiskal ada. Tujuannya adalah memudahkan perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan aturan pemerintah.

Perusahaan pun jadi bisa mengoreksi kekeliruan atau kerancuan yang ada pada laporan keuangannya.

2.      Mengurangi kesalahan dalam menghitung pajak perusahaan

Perusahaan yang salah dalam menghitung pajaknya akan merugi. Aturan perpajakan di Indonesia ini ketat, jadi sudah sepatutnya diikuti.

Namun, sebelum benar-benar diberikan konsekuensi, perusahaan bisa melakukan koreksi pajak atau fiskal ini untuk mengetahui apakah ada kekeliruan atau tidak di dalam pajak perusahaan. Tahapan ini disebut juga dengan rekonsiliasi.

Kesempatan ini tentu perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perusahaan.

Contoh Koreksi Fiskal

Contoh koreksi untuk laporan pajak ini bisa kamu lihat dari jenis-jenisnya. Ini dia penjelasan tentang jenis dari koreksi fiskal.

1.      Beda tetap

Rekonsiliasi ini biasanya digunakan untuk menyelaraskan perbedaan antara laba yang belum terkena pajak dan laba yang sudah dikenai pajak. Perbedaan tersebut biasanya disebabkan karena ada transaksi yang berbeda penafsiran, sehingga perhitungannya pun jadi ikut berbeda.

Seperti yang sudah disebutkan dalam undang-undang bahwa di akuntansi komersial disebut sebagai pendapatan, sedangkan PPh dinyatakan tidak termasuk ke dalam penghasilan.

Itulah mengapa rekonsiliasi dibutuhkan untuk menyamakan penafsiran antara laporan keuangan komersial dan aturan yang berlaku sesuai undang-undang.

2.      Beda waktu

Rekonsiliasi juga bisa dilakukan ketika terjadi beda waktu pencatatan laporan keuangan komersial dan fiskal.

Hal ini akan berpengaruh terhadap isi laporan keuangan, misalnya kewajiban yang seharusnya dimasukkan di laporan tahun ini, malah dimasukkan di tahun depan. Alokasi yang berbeda ini bisa menjadi masalah apabila tidak diselaraskan.

Koreksi Fiskal Positif dan Negatif

Rekonsiliasi fiskal bisa menjadi positif dan negatif karena hal-hal tertentu. Ini dia penjelasannya.

1.      Fiskal positif

Rekonsiliasi fiskal positif dilakukan dengan cara memisahkan biaya yang seharusnya diakui secara fiskal, sehingga pendapatan perusahaan pun bertambah.

Tujuannya adalah untuk menambah laba perusahaan secara keseluruhan.

Koreksi positif ini hadir ketika ada kejadian seperti Wajib Pajak mengeluarkan biaya perusahaan yang ternyata untuk urusan pribadinya, bukannya untuk usahanya. Contoh lainnya adalah harta yang dihibahkan.

2.      Fiskal negatif

Sedangkan fiskal negatif adalah kebalikannya dari fiskal positif. Koreksi di sini dilakukan agar pendapatan atau laba berkurang.

Pendapatan pada komersial lebih tinggi dibandingkan yang ada di fiskal, sehingga penyesuaian pun harus dilakukan secara jeli.

Contohnya adalah memisahkan penghasilan yang termasuk PPh final dan pendapatan yang tidak dibebani pajak, tapi malah masuk ke dalam pajak usaha, lalu amortisasi di komersial yang berada di bawah amortisasi fiskal, dan lainnya.

Itu dia penjelasan mengenai koreksi fiskal yang bisa diandalkan oleh perusahaan yang laporan pajaknya harus dibetulkan. Tahapannya mungkin rumit, tapi biasanya seorang akuntan sudah memahaminya.

Mulai Investasi Aset Kripto di Ajaib Kripto!

Siap memulai perjalanan investasi crypto kamu? Yuk, langsung saja mulai bersama Ajaib Kripto! Cek harga crypto hari ini, dan Jual Beli Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, serta koin lainnya akan jadi lebih mudah, aman, dan tepercaya bersama Ajaib Kripto, aplikasi crypto yang sudah terdaftar dan berizin dari Bappebti.

Yuk, download Ajaib Kripto sekarang!

Artikel Terkait