Seputar Info

SKS Adalah Satuan Kredit Semester, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

sks-adalah

SKS adalah beban studi pada masing-masing mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa. Besaran beban tersebut, disesuaikan dengan jurusan dan bagaimana proyeksinya ke pembelajaran mahasiswa ke depannya.

Bagi calon mahasiswa, istilah ini pasti masih sangat asing. Pasalnya, SKS baru diberlakukan di bangku perguruan tinggi saja.

Secara umum, penerapan SKS di perguruan tinggi di Indonesia adalah agar perguruan tinggi tersebut dapat lebih memenuhi tuntutan pembangunan, karena di dalamnya dimungkinkan penyajian program pendidikan yang bervariasi dan fleksibel, sehingga memberi kemungkinan lebih luas kepada mahasiswa untuk memilih program menuju suatu jenjang profesi tertentu.

Jika masih bingung dengan penjelasan di atas, berikut adalah informasi lengkap mengenai SKS. Calon mahasiswa, jangan lupa dicatat, ya!

Apa Itu SKS?

SKS adalah akronim dari Satuan Kredit Semester, yang merupakan bagian penting dalam pengisian KRS. Ini merupakan hal penting bagi mahasiswa untuk memastikan jumlah SKS yang diambil sudah sesuai dengan batas minimal dan tidak melewati batas maksimal.

Rata-rata mata kuliah memiliki 2 hingga 3 SKS. Paling umum ditemukan adalah mata kuliah dengan 3 SKS. Sangat jarang mata kuliah mempunyai 1 atau 4 SKS. Jika kamu membaca ini, pasti muncul pertanyaan baru, “Apa yang dimaksud 2, 3, 4, hingga 6 SKS ini?”

Angka tersebut adalah waktu berlangsungnya mata kuliah. Singkatnya, semakin tinggi SKS maka waktu berlangsung kuliah akan semakin lama.

Adapun 1 SKS memiliki durasi selama 50 menit. Berarti, bila kamu mengambil mata kuliah 3 SKS, waktu mata kuliah tersebut berlangsung adalah 150 menit.

Lantas, apakah waktu pembelajaran mata kuliah tersebut hanya dihitung ketika tatap muka dengan dosen? Jawabannya tidak.

Misalnya dalam mata kuliah 3 SKS tersebut, bisa terbagi menjadi 50 menit tatap muka, 50 menit kegiatan akademik mandiri, dan 50 menit akademik terstruktur. Contohnya seperti field trip, kunjungan studi, praktik laboratorium, dan masih banyak lagi.

Besaran SKS Mahasiswa

Karena SKS adalah beban studi mahasiswa, sebenarnya sistem ini bersifat fleksibel. Maksudnya, mahasiswa dibebaskan untuk mengambil berapapun beban SKS tiap semesternya.

Namun, apabila mengambil terlalu sedikit tiap semesternya dampaknya akan sulit di akhir, karena harus mengejar kekurangan SKS.

Besaran SKS yang harus diambil mahasiswa ini berbeda-beda, tergantung pada tingkatan pendidikan yang ditempuh.

Mengutip peraturan dari Permendikbud No.3 tahun 2020, SKS minimal yang harus ditempuh oleh mahasiswa untuk bisa dinyatakan lulus adalah:

  • D-1 : 36 SKS
  • D-2 : 72 SKS
  • D-3 : 108 SKS
  • D-4 atau S-1 : 144 SKS
  • Pendidikan Profesi:  24 SKS
  • S-2: 36 SKS
  • Doktoral: 42 SKS

Ini juga menjadi salah satu alasan mengapa D-3 umumnya akan lulus lebih cepat dibandingkan dengan studi S-1.

Contoh, dalam satu semester mahasiswa S1 biasanya maksimal menempuh 24 SKS. Namun, di beberapa perguruan tinggi menerapkan aturan, apabila mahasiswa yang mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3,0 akan mendapatkan kredit SKS 24. Sedangkan yang berada di bawah 3,0 maksimal kredit SKS yang diberikan adalah 21.

Oleh sebab itu, prestasi tiap semester juga akan menentukan durasi perkuliahan. Sebab nantinya, SKS itu akan diakumulasikan sebagai persyaratan untuk sidang skripsi dan wisuda.

Seperti yang telah diatur dalam Permendikbud tadi bahwa ada minimal SKS yang perlu ditempuh oleh mahasiswa jika ingin melakukan sidang skripsi.

Misalnya mahasiswa S-1  harus mencapai total 144 SKS untuk melakukan sidang skripsi. Jumlah tersebut normalnya akan dicapai selama 6-7 semester jika tiap semesternya mahasiswa bisa menempuh 24 SKS.

Secara garis besarnya, fungsi dari adanya KRS adalah sebagai berikut:

  • Menjadi bahan perencanaan bagi mahasiswa untuk mendapatkan gelar.
  • SKS digunakan untuk memenuhi pembangunan baik dalam hal infrastruktur maupun program pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa.
  • Memudahkan perguruan tinggi untuk menyesuaikan kurikulum.
  • SKS digunakan untuk evaluasi kemampuan belajar mahasiswa.
  • Mempermudah ketika ada pengalihan kredit antar jurusan atau antar perguruan tinggi.
  • Menjadi aturan untuk mengevaluasi belajar mahasiswa.

Apa Kaitan Antara SKS dan KRS?

Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa saat mengisi KRS, penting bagi mahasiswa untuk menentukan jumlah SKS sesuai dengan batas minimal dan tidak melebihi batas maksimal suatu mata kuliah.

KRS atau Kartu Rencana Studi adalah suatu rencana penjadwalan kuliah selama satu semester. Dalam praktiknya, setiap mahasiswa akan diberikan maksimal kredit tiap semester untuk mengambil mata kuliah. Jadi nantinya KRS ini akan menjadi pedoman jadwal mata kuliah yang akan ditempuh mahasiswa selama satu semester.

KRS berkaitan dengan SKS, karena mata kuliah yang bisa dipilih oleh mahasiswa tiap semester harus berdasarkan jumlah kredit SKS yang diberikan.

Skema KRS yang sudah diatur adalah kampus sudah menentukan jadwal, mata kuliah yang harus ditempuh, dan dosen. Selanjutnya mahasiswa hanya tinggal menginput sesuai jadwal yang sudah diberikan oleh kampus. Tentunya disesuaikan dengan berapa SKS yang bisa diambilnya dalam satu semester.

Pada skema tersebut mahasiswa akan diuntungkan karena kuota kelas pasti sudah pas dengan jumlah mahasiswanya.

SKS adalah bagian penting dari perkuliahanmu, karena akan sangat memengaruhi studi dan juga kelulusan. Jadi, pastikan jumlah SKS yang kamu ambil dan catat di KRS sesuai dengan syarat kelulusan, ya.

Mulai Investasi Aset Kripto di Ajaib Kripto!

Siap memulai perjalanan investasi crypto kamu? Yuk, langsung saja mulai bersama Ajaib Kripto! Cek harga crypto hari ini, dan Jual Beli Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, serta koin lainnya akan jadi lebih mudah, aman, dan tepercaya bersama Ajaib Kripto, aplikasi crypto yang sudah terdaftar dan berizin dari Bappebti.

Yuk, download Ajaib Kripto sekarang!

Artikel Terkait