Seputar Info

SLIK OJK: Cara Cek BI Checking dengan Cepat dan Mudah!

slik-ojk

SLIK OJK merupakan cara cek BI Checking terbaru yang dikenalkan OJK, untuk mendukung kemudahan masyarakat mengecek histori kreditur secara aman dan hemat waktu.

Melansir situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI Checking adalah layanan informasi yang kini dikelola OJK dan berguna untuk melacak apakah kredit yang dilakukan seorang kreditur macet atau lancar.

Status BI Checking ini penting bagi tiap orang yang hendak mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), ataupun kartu kredit.

Jika informasi SLIK menunjukkan riwayat cicilan macet, maka data kreditur akan masuk dalam daftar hitam, dan akan sulit ketika mengajukan berbagai macam bentuk pinjaman seperti uang, barang, bangunan, hingga mendirikan usaha.

Oleh karenanya, informasi SLIK seseorang biasanya menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman.

Lantas, bagaimana cara mengecek SLIK OJK sebelum mengajukan kredit ke bank? Simak caranya berikut ini!

Apa Itu SLIK OJK?

SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

Kini, OJK juga telah meluncurkan aplikasi iDebKu, sebuah platform untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kemudahan akses terhadap informasi debitur secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/KOJK) di dalam satu wadah.

SLIK menyimpan informasi debitur atau biasa juga disebut “iDeb” yang berisi riwayat kelancaran kredit dan/atau pembiayaan seorang debitur.

Cara Mengecek SLIK OJK Online

Ada beberapa cara yang bisa kamu coba untuk mengecek SLIK OJK, berikut ini penjelasannya lengkap dengan apa saja data yang perlu kamu persiapkan.

1. Cek SLIK OJK Melalui Web Resmi

Cara cek SLIK OJK adalah dengan melalui situs https://idebku.ojk.go.id.

Namun, sebelum melakukan permohonan status SLIK kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang disyaratkan sebagai berikut:

Dokumen untuk pemohon perorangan:

  • KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA).

Dokumen untuk pemohon badan usaha:

  • Identitas Pengurus (KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA).
  • NPWP badan usaha.
  • Akta pendirian/anggaran dasar pertama dan/atau perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan badan usaha.

Dokumen untuk kreditur yang meninggal dunia:

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA).
  • Dokumen asli keterangan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Melansir situs resmi OJK, setelah menyiapkan dokumen yang harus disiapkan, pemohon status SLIK OJK dapat melakukan cek BI Checking secara online sebagai berikut:

  • Buka laman SLIK resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id dan pilih bilah “Pendaftaran”.
  • Mengisi data registrasi secara lengkap dan benar.
  • Unggah dokumen yang disyaratkan pada bilah yang tersedia.
  • Unggah foto diri sesuai instruksi yang diminta.
  • Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran permohonan, kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran yang akan dikirim OJK melalui email.
  • Untuk mengecek sampai di mana proses permohonan SLIK, kamu dapat melakukan pengecekan melalui situs https://idebku.ojk.go.id dan klik “Status Layanan” kemudian mengisi nomor pendaftaran dan identitas pemohon.
  • SLIK akan diproses paling lambat 1 hari kerja oleh OJK, hasil SLIK akan dikirimkan melalui email.

2. Cek SLIK OJK Melalui iDEBKu

Dikutip dari Panduan Teknis Permintaan iDeb Melalui iDebKu yang dirilis OJK, berikut cara lengkap cek SLIK melalui iDebKu:

  • Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id.
  • Klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.
  • Pemohon mengisi data registrasi secara lengkap dan benar. dan mengunggah foto diri dengan memeragakan instruksi yang diminta aplikasi.
  • Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.
  • Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu “Status Layanan” dengan mengisi nomor pendaftaran.
  • OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
  • Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait iDeb, kamu bisa menghubungi kontak OJK melalui telepon di 157, email konsumen@ojk.go.id, atau WhatsApp 081-157-157-157.

Informasi Lainnya Seputar SLIK OJK

Sebelum menggunakan layanan SLIK OJK, ada baiknya kamu tahu beberapa informasi lanjutan berikut ini untuk mempermudah aksesmu!

1. Gratis

Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Untuk kamu yang ingin menggunakan layanan SLIK, kamu harus berhati-hati adanya penipuan jika kamu diminta untuk membayar saat ingin menggunakan layanan SLIK.

2. Cepat

Proses menggunakan layanan ini terbilang cepat. Menurut OJK, layanan SLIK membutuhkan waktu 15 menit (5 menit untuk pencetakan dan 10 menit untuk pencetakan dengan penjelasan iDeb).

3. Sebaiknya Tidak Diwakilkan

Untuk kamu yang ingin menggunakan layanan SLIK, OJK tidak merekomendasikan untuk diwakilkan, sebaiknya kamu datang atau mengurus layanan SLIK sendiri.

Namun, apabila kamu berhalangan hadir untuk mengambil data layanan SLIK secara langsung, kamu bisa membuat surat kuasa yang dilengkapi dengan materai, KTP asli debitur, dan KTP asli penerima kuasa.

4. Kartu Identitas Asli

Hal terakhir yang perlu kamu perhatikan saat ingin menggunakan layanan SLIK adalah kartu identitas asli.

Untuk kamu yang ingin menggunakan layanan SLIK atas nama pribadi dan seorang warga negara Indonesia, kamu perlu menyiapkan KTP asli. Sementara untuk warga negara asing perlu menyiapkan paspor.

Untuk badan Usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha.

Itu dia penjelasan seputar akses SLIK OJK yang kini hadir menggantikan BI Checking. Semoga bermanfaat, ya!

Mulai Investasi Aset Kripto di Ajaib Kripto!

Siap memulai perjalanan investasi crypto kamu? Yuk, langsung saja mulai bersama Ajaib Kripto! Cek harga crypto hari ini, dan Jual Beli Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, serta koin lainnya akan jadi lebih mudah, aman, dan tepercaya bersama Ajaib Kripto, aplikasi crypto yang sudah terdaftar dan berizin dari Bappebti.

Yuk, download Ajaib Kripto sekarang!

Artikel Terkait